Kamis 10 Oct 2019 00:46 WIB

Kontroversi Provinsi Solo Raya, Bupati Sragen: Belum Dibahas

Bupati Sragen menolak keras wacana pembentukan provinsi Solo Raya.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM --- Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati terang-terangan menolak wacana pembentukan provinsi baru di Solo Raya. Ia juga menegaskan tak pernah ada pembahasan di kalangan kepala daerah terkait wacana itu.

“Tidak ada itu (pembahasan),” paparnya kepada wartawan di Sragen, Selasa (8/10/2019).

Bupati juga menampik pernyataan Bupati Karanganyar yang bilang jika kepala daerah se-Solo Raya sebenarnya setuju tapi malu-malu mengutarakan pendapat. “Saya tegaskan, Sragen tidak setuju. Apakah selama ini pernah ada pembahasan soal itu? Tidak ada,” kata Yuni.

Bupati kembali menegaskan bahwa wacana pembentukan provinsi baru di Soloraya hanya pemborosan anggaran. Ia memandang daripada untuk pemekaran provinsi, lebih baik anggaran pemerintah untuk pembangunan yang lain.

Seandainya daerah-daerah di Soloraya sudah mendominasi prestasi, lebih baik difokuskan ke wilayah lain di Jateng, seperti di wilayah Pantura. “Lalu kalau daerah di Solo Raya sudah WTP semua, ya kan bisa di-push daerah lain yang belum bisa WTP. Ngapain harus mbentuk provinsi baru. Yang mau dikejar apa?” tegasnya.

Meski kontra pendapat, Bupati Yuni tetap menitip pesan untuk Bupati Karanganyar. “Yang terakhir, titip salam ya buat Pak Bupati Karanganyar,” tandasnya.

Pernyataan itu dilontarkan menyusul wacana pembentukan provinsi baru di wilayah eks Karesidenan Surakarta atau biasa dikenal dengan istilah ngetren Solo Raya. Wacana itu dilontarkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono kemarin kepada wartawan di Karanganyar.

 

The post appeared first on Joglosemar News.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement