Rabu 09 Oct 2019 10:59 WIB

Donald Trump Dituding Bertindak di Atas Hukum AS

Ketua House, Nency Pelosi mengecam penolakan Trump jalani penyelidikan pemakzulan.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Ketua House of Representative AS Nancy Pelosi resmi menggelar penyelidikan pemakzulan Presiden AS Donald Trump di Capitol Hill, Washington, Selasa (24/9).
Foto: AP Photo/Andrew Harnik
Ketua House of Representative AS Nancy Pelosi resmi menggelar penyelidikan pemakzulan Presiden AS Donald Trump di Capitol Hill, Washington, Selasa (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Ketua House of Representative Amerika Serikat, Nancy Pelosi mengecam penolakan Presiden Donald Trump untuk bekerja sama dalam penyelidikan pelengseran dirinya oleh Kongres. Pelosi mengatakan, Gedung Putih berupaya untuk melanggar hukum.

Pelosi pun berjanji meminta pertanggungjawaban pemerintahan Trump. "Orang-orang Amerika sudah mendengar kata-kata Presiden sendiri," ujar Pelosi seperti dikutip Huffington Post, Rabu (9/10).

Baca Juga

Pelosi menegaskan bahwa tindakan presiden mengancam keamanan nasional Amerika Serikat (AS), melanggar konstitusi, dan merusak integritas pemilihan umum. "Surat Gedung Putih hanyalah upaya baru untuk menutupi pengkhianatan terhadap demokrasi kita, dan untuk menegaskan bahwa Presiden berada di atas hukum," kata Pelosi.

"Gedung Putih harus diperingatkan bahwa upaya berkelanjutan untuk menyembunyikan kebenaran penyalahgunaan kekuasaan Presiden dari rakyat Amerika akan dianggap sebagai bukti lebih lanjut dari penghalang. Pak. Presiden, Anda tidak berada di atas hukum. Anda akan bertanggung jawab," kata Pelosi.