Rabu 09 Oct 2019 13:14 WIB

AMI Ke-22 Tetap Usung Tema Musik Bahasa Dunia

Tema tersebut menunjukkan kualitas musisi tanah air yang bisa bersaing di luar negeri

Musisi Dwiki Dharmawan sebagai Ketua Umum Yayasan Anugerah Musisi Indonesia (YAMI).
Foto: Republika/Prayogi
Musisi Dwiki Dharmawan sebagai Ketua Umum Yayasan Anugerah Musisi Indonesia (YAMI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anugerah Musik Indonesia (AMI) ke-22 mengusung tema yang masih berkesinambungan dengan tema-tema sebelumnya yaitu Musik Bahasa Dunia.

"Tema itu tercipta berkat adanya karya-karya musisi Indonesia semakin menunjukkan kualitas yang bisa bersaing dengan karya musisi luar negeri dan bahkan sudah banyak dinikmati oleh penggemar musik di mancanegara," ungkap Ketua Umum Yayasan Anugerah Musisi Indonesia (YAMI), Dwiki Dharmawan dalam jumpa wartawan di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).

Baca Juga

Dwiki juga menyatakan akan terus berkomitmen untuk berkiprah lebih aktif demi memberikan kontribusi pada kemajuan industri musik tanah air dengan meningkatkan aspek kualitas maupun kuantitas. Hal ini mengingatindustri musik Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan di era digital.

"Kami (YAMI) ingin menjadi jembatan untuk musisi indonesia agar dapat bersinar di mancanegara, saat ini dunia berada di genggaman tangan kita melalui musik. Sudah saatnya sekarang insan musik Indonesia lebih maju dan lebih kreatif lagi serta lebih bisa berdiri dalam 'playlist' yang sama dengan musisi mancanegara," kata Dwiki Dharmawan.

Untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas, Dwiki menyampaikan bahwa anggota YAMI terbagi menjadi dua kategori yaitu;"Anggota Reguler" dan "Anggota Swara". Anggota YAMI sendiri pada saat ini berjumlah 2.754 anggota dan tergabung dengan AMI.

Dwiki menjelaskan "Anggota Reguler" bertugas dan memiliki hak untuk menetukan para calon nominasi yang akan di nilai oleh dewan juri. Sedangkan untuk "Anggota Swara" diisi oleh para pelaku industri musik seperti; komposer, produser, penata musik, dan lain sebagainya.

"Mereka semua memiliki tugas menentukan calon nominasi dan sekaligus penerima penghargaan," jelas Dwiki.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kategori YAMI Syahrani menjelaskan penilaian pada tahun ini sudah menggunakan sistem daring (online), sehingga lebih memudahkan para musisi untuk mendaftarkan karya-karyanyaa. "Meski kita sudah menerapkan sistem online, kita juga tetap melakukan pertemuan guna memasukkan dan berdiskusi kategori yang cocok untuk musisi yang mendaftarkan karya-karyanya," kata Syahrani.

Pengumpulan karya untuk AMI Awards 2019 berlangsung sejak Juli 2018 hingga Juni 2019. Semua data yang terkumpul kemudian akan dibawa dalam sidang kategorisasi, yang akan menempatkan semua lagu pada genre masing-masing dan sekaligus menentukan kategorisasi yang akan dinilai oleh pakar dan disebarkan keseluruh anggota YAMI untuk melakukan voting secara daring.

"Kami sudah bekerja keras meningkatkan layanan, semoga semua proses dapat dijalankan secara 'fair', transparan, dan berintegrasi sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Dwiki Dharmawan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement