REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pimpinan MPR akhirnya sepakat untuk menggelar pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pukul 14.00 WIB. Hal itu diputuskan melalui sejumlah pertimbangan dalam rapat pimpinan, Rabu (9/10).
"Format awal, yang sudah diputuskan MPR bahwa pelantikan seperti biasanya itu jam 10.00 tapi itu tidak masalah kalau itu masuk di hari kerja," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelumnya sempat ada wacana bahwa pelantikan presiden digelar pukul 16.00 WIB. Alasannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah pada Ahad pagi.
"Kemudian kia tidak ingin menganggu kegiatan masyarakat yang ingin berolahraga di car free day. Tapi ada juga wacana tadi kita diskusikan, kalau jam 16.00 terlalu mepet dengan maghrib," ujarnya.
Akhirnya pukul 14.00 WIB dipilih lantaran di waktu tersebut orang yang beribadah di Ahad pagi dianggap telah selesai. Begitu juga dengan kegiatan Car Free Day yang berakhir pukul 11.00 WIB.
"Kita juga yang muslim selesai sholat zuhur, dan selesai upacara kita juga masih bisa solat ashar," tuturnya.