Rabu 09 Oct 2019 17:59 WIB

Gagal IPO dan Masih Utang, Startup Ini PHK Karyawan

WeWork dilaporkan akan memangkas 500 posisi dalam divisi teknologi

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Gagal IPO dan Masih Utang ke Bank, Startup Ini PHK Karyawan Sebanyak . . . .. (FOTO: Tech Crunch)
Gagal IPO dan Masih Utang ke Bank, Startup Ini PHK Karyawan Sebanyak . . . .. (FOTO: Tech Crunch)

Warta Ekonomi.co.id --- WeWork dilaporkan akan memangkas 500 posisi dalam divisi teknologi sebagai kelanjutan krisis yang dialami oleh perusahaan, setelah gagal melantai di bursa dan ditinggal oleh kepala eksekutifnya.

Perusahaan diperkirakan akan memecat 350 karyawan, menurut The Information. Pemangkasan awal akan menimpa tim rekayasa perangkat lunak, manajemen produk, dan data sains.

"Sementara, 150 karyawan lain berpotensi dibubarkan karena WeWork ingin menjual beberapa aset, termasuk Managed by Q, Teem, SpaceIQ, Conductor, dan Meetup," kata TechCrunch dalam laporannya, dikutip Kamis (9/10/2019).

Baca Juga: Sudah Dipecat, Mantan Bos WeWork Ternyata Masih 'Ngutang'

Bermarkas di New York, WeWork memiliki sekitar 15.000 karyawan dan diprediksi memecat 2.000 karyawan untuk memotong biaya operasional.

Setelah menunda rencana IPO, WeWork berencana merealisasikannya pada 2020. Perusahaan juga tengah bernegosiasi dengan JPMorgan untuk suntikan dana baru, demi mengganti modal kerja yang batal didapatkan dari IPO.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, WeWork tidak segera menanggapi permintaan komentar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement