Rabu 09 Oct 2019 22:50 WIB

Anggota DKM Al Falaah akan Jalani Pemeriksaan Soal Ninoy

Anggota DKM Al-Falah menyatakan tak ada dalam video persekusi Ninyo.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ratna Puspita
Kondisi Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Rabu, (9/10). Masjid itu jadi buah bibir lantaran diduga jadi lokasi pemukulan, penyekapan hingga persekusi terhadap Ninoy Karundeng. 
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Kondisi Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Rabu, (9/10). Masjid itu jadi buah bibir lantaran diduga jadi lokasi pemukulan, penyekapan hingga persekusi terhadap Ninoy Karundeng. 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah, Iskandar, mengaku mendapat surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya. Ia akan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan pada Ninoy Karundeng pada Kamis (10/10).

Iskandar berkomitmen memenuhi panggilan polisi karena ingin secepatnya memulihkan nama baik Masjid Al Falah. Selama ini, Ninoy membingkai Masjid itu sebagai tempat terjadinya kekerasan dan intimidasi.

Baca Juga

"Pengurus Masjid kooperatif. Besok saya (10/10) dipanggil ke Polda. Semoga ini selesai cepat jangan bias, berita kalau sudah bercabang maka persepsi orang bisa kemana-mana. Kita hindari stigma negatif," katanya saat ditemui Republika, Rabu (9/10).

Ia menekankan dirinya tak ada dalam video persekusi Ninoy yang viral di media sosial. Ia memang sempat berada di Masjid pada malam demo berujung kerusuhan pada 30 September.

"Saya enggak ada di video viral. Jam 11 malam saya pulang ke rumah karena hindari gas air mata. Kapok saya pernah kena," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. Sebanyak 12 tersangka sudah ditahan dan satu orang ditangguhkan penahanannya karena alasan kesehatan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement