LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin usaha pertambangan batu. Seruan ini terkait dengan peristiwa ledakan tebing di lokasi pertambangan batu. Tepatnya, di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (8/10).
Akibat ledakan tersebut, sebanyak 7 rumah dan satu sekolah diketahui mengalami kerusakan. Menurut Dedi, pencabutan izin yang dia serukan merupakan usulan sanksi kepada setiap perusahaan pertambangan yang melakukan kecerobohan. Lokasi tambang batu di Desa Sukamulya sendiri berada dibawah kendali PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS).
AYO BACA : Sejumlah Rumah di Purwakarta Tertimpa Batu Besar dari Ledakan Galian C
“Untung tidak warga yang sedang berada di dalam rumah. Itu kalau sampai ada, bisa banyak korban jiwa,” kata Dedi.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menyebut izin usaha pertambangan kini berada di tangan pemerintah provinsi. Meski begitu, rekomendasi dimulai sejak dari pemerintahan setempat yakni dari desa hingga kabupaten. Pola tersebut sesuai dengan aturan yang sudah dibakukan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang.
AYO BACA : Terdengar Ledakan Sebelum Batu Besar Menghujani Rumah Warga
Pemerintah kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab atas dua dokumen. Yakni, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Sementara izin usaha berada di tangan Provinsi Jawa Barat melalui leading sector terkait.
“Cabut saja semuanya, tidak perlu ada evaluasi. Lebih baik, tutup penambangannya,” tegasnya.
Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu menambahkan bahwa peristiwa di Purwakarta harus menjadi cermin bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hasil blusukannya sebagai ketua partai banyak menemukan fenomena tambang batu yang cenderung merusak lingkungan. Selain itu, lokasi pertambangan yang tidak strategis turut menyumbang gangguan mobilitas warga di Jawa Barat.
“Saya pernah berkeliling Garut dan menemukan lokasi tambang di pinggir jalan besar. Ini jelas mengganggu mobilitas warga disamping lingkungan menjadi rusak. Kalau dibiarkan, aspek mudhorot-nya lebih besar dari aspek manfaat. Hemat saya, lebih baik ditutup juga,” katanya.
AYO BACA : Kesaksian Warga Soal Batu Besar Hantam Rumah di Tegalwaru