Kamis 10 Oct 2019 09:40 WIB

Depok Bangun dan Rehab Total 34 Gedung Sekolah

Pembangunan sarana dan prasarana pembelajaran tersebut berasal dari APBD 2019.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Rehabilitasi sekolah rusak (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Rehabilitasi sekolah rusak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pada 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membangun dan merenovasi Ruang Kelas Baru (RKB) di 34 gedung sekolah. Pembangunan sarana dan prasarana pembelajaran tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, kegiatan ini berbeda dengan rehab dan pembangunan RKB melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Apabila menggunakan APBD, dia mengatakan, pembangunan di bawah tanggung jawab dan monitoring Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok. "Kami hanya mengajukan sekolah yang hendak dibangun atau direnovasi dan koordinasi terkait perkembangannya," ujar Thamrin dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (10/10).

Baca Juga

Thamrin merinci, dari 34 sekolah di Depok, sebanyak 13 sekolah akan dilakukan renovasi atau rehab, yakni empat unit SD Negeri (SDN) dan sembilan Unit SMP Negeri (SMPN). Sedangkan pembangunan RKB, ada 21 sekolah. Terdiri dari 19 SDN dan dua SMPN Kota Depok.

"Karena berasal dari APBD, pembangunan harus menunggu proses lelang terlebih dahulu. Jadi, baik rehab maupun RKB tidak bisa dilakukan secara serentak di semua satuan pendidikan," terangnya.

Dia menambahkan, beberapa sekolah mulai dilakukan pembangunan, yakni SDN Tanah Baru 3, SDN Kalibaru 1, SMPN 10 Kota Depok, dan SMPN 6 Kota Depok. "Harapannya, semua rencana program pembangunan ini selesai pada Desember 2019. Dengan demikian, bisa mulai dimanfaatkan pada semester kedua tahun depan," harap Thamrin.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement