Kamis 10 Oct 2019 10:15 WIB

Ambulan dan Damkar Surabaya Bakal Dilengkapi CCTV

Warga yang mengganggu laju kendaraan tersebut, akan dilaporkan ke polisi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah mobil pemadam kebakaran
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sejumlah mobil pemadam kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau masyarakat agar tidak mengganggu laju mobil pemadam kebakaran (Damkar) dan ambulan yang sedang menjalankan tugas. Seperti beberapa waktu lalu, dimana petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran kesulitan menjalankan tugasnya, lantaran banyak masyarakat yang memarkir mobilnya di badan jalan.

Mengantisipasi kejadian serupa, Pemkot Surabaya pun berencana memasang kamera CCTV (Closed Circuit Television) di setiap mobil ambulan, Damkar, dan unit kendaraan tim penolong lainnya. Nantinya, warga yang kendaraannya terdeteksi kamera CCTV mengganggu laju kendaraan tersebut, akan dilaporkan ke pihak kepolisian agar diberi tindakan tegas.

"Mobil ambulan, pemadam kebakaran dan kendaraan penolong lainnya harus mendapatkan prioritas. Pengemudi itu harus bisa membawa kendaraan datang secepat mungkin ke lokasi warga yang membutuhkan pertolongan,” kata Risma di Surabaya, Kamis (10/10).

Risma pun menyayangkan yang terjadi di lapangan, dimana masih banyak pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun empat yang mengganggu atau menghalangi laju ambulan dan mobil tim penolong lainnya. “Bahkan tidak jarang mereka juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Risma.