Kamis 10 Oct 2019 15:14 WIB

Polisi Belawan Tangkap Pelaku Sodomi Dua Bocah

Pelaku mengiming-imingi korban dengan membelikan makanan nasi goreng dan kwetiau.

Red: Israr Itah
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor (Polres) Belawan menangkap pelaku sodomi terhadap dua anak di bawah umur. Pelaku mengiming-imingi korban dengan membelikan makanan nasi goreng dan kwetiau. Pelaku yakni M (37) warga Jalan Pancing IV Komplek Abeng, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.

"Sedangkan korban dua bersaudara yang masih berusia 11 dan 9 tahun," kata Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Safari, Kamis (10/10).

Ia menjelaskan, kedua korban dicabuli di sebuah gudang di Jalan Pancing IV Gang Tengah, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Pelaku terlebih dahulu melakukan sodomi kepada salah satu bocah sebanyak dua kali. Setelah berselang beberapa hari, pelaku melakukan hal serupa kepada bocah lainnya.

Terungkapnya kejahatan pelaku ini ketika kedua korban mengeluhkan kesakitan kepada ibunya."Karena sang anak merasa kesakitan di bagian uburnya. Lantas mengadu kepada orangtua. Selanjutnya, ditanya ibu kandung, mereka mengaku telah disodomi oleh pelaku," jelasnya.