REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Jumlah warga Banyumas yang mengalami gangguan jiwa, tergolong cukup tinggi. Meski tidak ada data pasti mengenai jumlah warga sakit jiwa di wilayah tersebut, namun Dinas Kesehatan mencatat jumlah kasus pemasungan penderita sakit jiwa oleh keluarganya.
''Kami mencatat di Banyumas ada sebanyak 36 kasus pemasungan. Dari jumlah tesrebut, sebanyak 21 kasus masih dilakukan pemasungan, sedangkan 15 kasus lainnya sudah tidak dilakukan lagi,'' jelas Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Banyumas, Jasun.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam Pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Banyumas, yang diselenggarakan dalam rangka Hari Kesehatan Jiwa Internasional, Kamis (10/10).
Dia menyebutkan, dalam kasus pemasungan yang masih belum dibebaskan, kebanyakan terpaksa dilakukan karena perilaku penderita yang cenderung agresif. ''Keluarganya juga sudah merasa frustrasi, sehingga terpaksa memasung penderita,'' katanya.
Dalam pertemuan TPJKM tersebut, dia juga menyebutkan gangguan kejiwaan yang dialami warga, biasanya akan menemui akhir tragis. ''Ada tiga akhir tragis yang dihadapi penderita gangguan jiwa. Kalau tidak pemasungan, biasanya menjadi gelandangan atau bunuh diri,'' katanya. Bahkan dia mendata, untuk kasus bunuh diri di Banyumas kasusnya terjaadi 1-2 kasus per bulan.
Untuk itu, dia meminta agar seluruh stake holder bisa memberi pengarahan pada setiap warga agar bisa memberikan penanganan yang tepat pada penderita gangguan jiwa.
Dokter kesehatan jiwa, dr Taufik Hidayanto Sp KJ yang hadir dalam pertemuan itu, menyebutkan gangguan jiwa bisa timbul dari usia dini. Bahkan dia juga menyebutkan, gangguan jiwa bisa disebabkan kasus kecanduan Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya (NAPZA).
Sedangkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Setia Rini, menyebutkan di Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, sudah ada Desa Siaga Sehat Jiwa.
''Pembentukan desa siaga sehat jiwa bertujuan untuk mendeteksi anggota masyarakat yang berpotensi ODGJ, agar dapat dicegah lebih awal dengan diterapi dan dieliminasi, karena sakit jiwa dapat dicegah secara dini dengan terapi dan motivasi dari keluarga,'' pungkasnya.