Kamis 10 Oct 2019 17:31 WIB

Kejari Depok Sosialisasikan Cegah Korupsi Dana BOS

Diharapkan tak ada lagi kasus hukum yang melilit guru dalam menyalurkan dana bantuan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu dipantau dan diawasi (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu dipantau dan diawasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok melaksanakan program Jaksa Sahabat Guru dengan maksud memberikan pendampingan bagi guru-guru di sekolah dalam menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) agar sesuai aturan. Diharapkan tidak ada lagi kasus hukum yang melilit para guru dalam menyalurkan dana bantuan pemerintah ini.

"Penerangan hukum ini merupakan salah satu tindak lanjut dari program Jaksa Sahabat Guru di wilayah Kejari Kota Depok," ujar Kasie Intel Kejari Kota Depok, Kosasih, di acara kegiatan Jaksa Sahabat Guru di SMPN 6 Kota Depok, Kamis (10/10).

Kosasih menambahkan, penerangan hukum ini adalah salah satu upaya Kejari Kota Depok agar para tenaga pendidik di Kota Depok, khususnya SMP agar tidak terjerat tindak pidana dalam pengelolaan keuangan di sektor pendidikan dan memahami regulasi keuangan di sektor pendidik.

"Karena saat ini selain bertugas mendidik, diberikan juga tambahan tugas yang berkaitan dengan pengelolaan dana pemerintah di sektor pendidikan, sementara latar belakang keilmuan bidang hukum tidak semua kepala sekolah menguasainya," jelas Kosasih.

Menurut Kosasih, pihaknya berharap agar kepala sekolah jangan sungkan untuk berkonsultasi ketika tidak memahami regulasi keuangan di bidang pendidikan. "Kami juga memberikan materi serta softcopy peraturan terkait pengelolaan dana BOS, dana alokasi bidang pendidikan, serta terkait keterbukaan informasi publik dan seputar Kode Etik Jurnalistik," katanya.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah SMP Kota Depok, Komar mengatakan, dengan adanya Jaksa Sahabat Guru, pihaknya sangat terbantu sehingga dapat meningkatkan pemahaman guru di bidang hukum. "Kami sangat berharap agar penyuluhan hukum ini dapat dilakukan rutin di seluruh sekolah SMP di Kota Depok sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement