REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Deputi Bidang Pencegahan dan Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen Hendri Parundungan Lubis mengatakan, kearifan lokal di suatu daerah dapat mencegah berkembangnya paham radikal. Hasil penelitian BNPT, sebesar 60 persen kearifan lokal dapat menangkal paham radikal yang berujung kepada aksi teror.
Ia mengatakan, hasil survei ini harus dilakukan, kearifan lokal harus ditanamkan sejak dini sehingga dapat menangkal berkembangnya paham radikal di suatu daerah. "Selain itu kearifan lokal juga dapat menjadi kontrol sosial di lingkungan tempat tinggal," katanya di Padang, Kamis (10/10)
Ia mengatakan, aksi teror merupakan kejahatan yang dapat merusak perdamaian dan keamanan umat manusia. Ia mengatakan, di Indonesia berbagai macam teror telah terjadi baik melalui bom bunuh diri, pelemparan bom di tengah keramaian, membunuh orang tidak berdosa, merusak fasilitas umum bahkan mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa.
"Ketika teror terjadi maka akan merusak dan tentu langkah pencegahan harus dilakukan," katanya.