REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Fasilitas kesehatan di Kota Sukabumi ditargetkan terakreditasi semua. Upaya ini sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam penerimaan Tim Surveior Akreditasi dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan di Hotel Horison, Kota Sukabumi. Ada dua puskesmas yang reakreditasi yakni Puskesmas Sukabumi dan Cipelang.
"Kami menargetkan semua puskesmas terakreditasi," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kamis (10/10).
Dia mengatakan pemkot berupaya menjalankan Permenkes Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi.
Dalam aturan ini mengamanatkan semua layanan fasiltas kesehatan wajib terakreditasi baik rumah sakit dan puskesmas termasuk 15 puksesmas di Kota Sukabumi. Saat ini ungkap Fahmi, ada 14 puskesmas telah terakreditasi yakni dua terakreditasi utama salah satunya Puskesmas Sukabumi dan ditargetkan naik ke paripurna.
Selain itu 8 puskeamas terakreditasi madya dan puskesmas terakreditasi dasar. Selain itu akreditasi ini bagian dari melaksanakan tujuan didirikannya negara dalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Dalam konteks ini memberikan perlindungan di bidang kesehatan kepada masyarakat. Itulah sebabnya isu kesehatan menjadi tidak bisa lepas dari kepemimpinan seseorang baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Bidang kesehatan juga ditetapkan sebagai standar pelayanan minimal untuk mendapatkan pelayanan terbaik.
Wali kota meyakini kedatangan komisi akreditasi juga untuk memberikan dukungan, arahan dan bimbingan ke puskesmas. Tujuannya untuk peningkatan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan jika ada kekurangan maka akan diperbaiki.
Ketua Tim Surveior Komisi Akreditasi FKTP Kemenkes di Kota Sukabumi Izwar Arfani mengatakan, keberadaan tim ini untuk memotret selama tiga tahun pelayanan yang dilakukan puskesmas. Nantinya hasil survei akan diserahkan kepada komisi akreditasi dan harapannya hasil akreditasi bisa lebih baik dibandingkan sebelumnya.