REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10) malam untuk berkoordinasi pascainsiden penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.
"Sebenarnya kami tadi mau menengok Pak Wiranto sekaligus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, karena LPSK punya kewenangan untuk memberikan bantuan," ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di gedung RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10) malam.
Ia menyatakan LPSK telah menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa pihaknya akan menanggung biaya perawatan terlepas siapa pun korbannya.
"Karena namanya korban tak terbatas siapa aja yang bisa jadi korban. Terkait dengan itu, kami tidak bisa ketemu bapak karena sedang dalam perawatan sedang beristirahat," ucap dia.
Selain itu, ia juga mengatakan LPSK juga akan turun ke Pandeglang, Jumat (11/10).
"Besok rencananya LPSK akan turun ke Pandeglang terus koordinasi dengan Bareskrim dengan Densus dan dengan Polsek setempat karena Pak Kapolsek kan ada yang terluka," kata Susilaningtias.
Ia juga mengaku bahwa terlepas apa pun jabatan dari Wiranto, LPSK berkewajiban untuk memberikan bantuan biaya mulai dari tindakan operasi sampai pemulihan.
"Kami tidak melihat status para korban ini maka kewajiban LPSK adalah untuk segera memberikan bantuan medis, biologis, psikososial termasuk juga nanti misalnya memfasilitasi kompensasi," ujar Susilaningtias.
Sebelumnya, Wiranto diserang oleh orang tidak dikenal saat melakukan kunjungan kerja di Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10) siang. Akibat penyerangan tersebut, Wiranto dikabarkan terkena dua tusukan di perut dan sempat dirawat di RSUD Berkah, Pandeglang, kemudian dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Selain Wiranto, terdapat tiga orang lainnya yang juga terkena tusukan, yakni ajudan Wiranto, Kapolsek Menes Pandeglang Kompol Daryanto, dan seorang pegawai Universitas Mathla'ul Anwar.