Jumat 11 Oct 2019 08:52 WIB

Masinis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belajar ke Luar Negeri

Masinis kereta cepat perlu belajar untuk menyesuaikan kompetensinya.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Foto udara jembatan penghubung (bridge continuos beam) perlintasan kereta cepat Jakarta-Bandung di Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (3/10).
Foto: Abdan Syakura_Republika
Foto udara jembatan penghubung (bridge continuos beam) perlintasan kereta cepat Jakarta-Bandung di Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Di Bidang Perkeretaapian. Nantinya masinis juga perlu belajar ke luar negeri untuk menyesuaikan kompetensinya.

"Saya menyeranakan bahwa tenaha kerja (Kereta Cepat Jakarta-Bandung) itu diberikan (pendidikan) khusus tidak harus ke Cina saja, tapi bisa Prancis dan Jepang," kata Budi di Gedung Kemenhub, Kamis (10/10).

Baca Juga

Budi menegaskan, tidak hanya pekerja yang berkaitan langsung dengan operasional saja yang harus menyesuaikan kompetensinya. Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) Ditjen Perkeretaapaian (Kemenhub) juga perlu melakukan penyesuaian tersebut.

Sebab, Budi menjelaskan Kemenhub nantinya juga akan menjadi pengawas dan memberikan sertifikasi saat kereta cepat Jakarta-Bandung sudah beroperasi. "Sebagai pengawas untuk mensertifikasi harus belajar. Jadi nanti saya akn tugaskan tim dari kereta api untuk belajar baik di Cina maupun negara-negara Eropa," jelas Budi.

Terlebih, Budi mengatakan Kemenhub juga harus meneliti mengenai kereta cepat di Indonesia terutama jika dikaitkan dengan iklim dan sosial budaya. Sehingga harus mengetahui adaptasi seperti apa yang harus disesuaikan nantinya.

"Apakah itu berkaitan dengan pembuatan sarana atau prasarana, maupun TOD. Pasti ada hal-hal yang baru yang harus diseuaikan dengan di sini,” ungkap Budi.

Jangka waktu kesepakatan bersama tersebut berlaku selama lima tahun. Kerja sama Kemenhub dan KCIC tersebut memiliki ruang lingkup untuk endidikan dan pelatihan tenaga operasional dan perawatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, penelitian dan pengembangan di bidang perkeretaapian, pertukaran informasi ilmu pengetahuan teknologi di bidang perkeretaapian, penyediaan dan pertukaran tenaga ahli, pemanfaatan sarana dan prasarana,  dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement