Jumat 11 Oct 2019 10:50 WIB

KCIC Hitung Kebutuhan Masinis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Pelatihan masinis perlu segera dilakukan meski kereta baru beroperasi 2021.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Foto udara jembatan penghubung (bridge continuos beam) perlintasan kereta cepat Jakarta-Bandung di Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (3/10).
Foto: Abdan Syakura_Republika
Foto udara jembatan penghubung (bridge continuos beam) perlintasan kereta cepat Jakarta-Bandung di Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) saat ini masih menghitung kebutuhan masinis untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra mengtakan masih ada beberapa penyesuaian yang masih dipertimbangkan.

"Kita masih harus menyesuaikan jam kerja di sini, kan kita konsolidasi dengan Cina. Kita harus sesuaikan dengan regulasi di sini," kata Chandra di Gedung Kemenhub, Kamis (10/10).

Baca Juga

Meskipun begitu saat ini, KCIC dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Di Bidang Perkeretaapian. Nantinya masinis juga perlu belajar ke luar negeri untuk menyesuaikan kompetensinya.

Meskipun kontruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung ditargetkan selesai pada 2021, pelatihan masinis akan segera dilakukan. "Awal tahun depan sudah bisa (mulai pelatihan untuk masinis(," tutur Chandra.

Chandra mengharapkan nantinya tidak akan ada masinis asing yang bertugas dalam mengoperasikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hanya saja untuk mewujudkan hal tersebut semua calon masinis juga harus mendapatkan lisensi yang sesuai untuk mengoperasikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung diberikan kepada KCIC. "Nanti sertifikasi itu harus dilakukan. Ini hal yang baru bagi ita jadi kita harus belajar bersama-sama," ungkap Budi.

Sebelumnya, Budi mengatakan Kemenhub juga harus meneliti mengenai kereta cepat di Indonesia terutama jika dikaitkan dengan iklim dan sosial budaya. Sehingga harus mengetahui adaptasi seperti apa yang harus disesuaikan nantinya.

"Apakah itu berkaitan dengan pembuatan sarana atau prasarana, maupun TOD. Pasti ada hal-hal yang baru yang harus diseuaikan dengan di sini,” ungkap Budi.

Jangka waktu kesepakatan kerja sama dengan KCIC berlaku selama lima tahun. Kerja sama Kemenhub dan KCIC tersebut memiliki ruang lingkup untuk endidikan dan pelatihan tenaga operasional dan perawatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, penelitian dan pengembangan di bidang perkeretaapian, pertukaran informasi ilmu pengetahuan teknologi di bidang perkeretaapian, penyediaan dan pertukaran tenaga ahli, pemanfaatan sarana dan prasarana,  dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement