Jumat 11 Oct 2019 14:19 WIB

30 Ribu Unit Rumah di Kabupaten Sukabumi tak Layak Huni

Puluhan ribu rumah tak layak huni itu tersebar di 47 kecamatan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Bedah rumah (ilustrasi).
Foto: Antara
Bedah rumah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi masih cukup banyak mencapai sekitar 30 ribu unit. Puluhan ribu rumah tersebut tersebar di 47 kecamatan di Sukabumi.

"Awalnya ada sekitar 34 ribu rumah tak layak huni,’’ ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami disela-sela kick of program Rumah Berkah Muamalat (RBM) di Desa Karawang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/10). Program yang digulirkan Laznas Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama dengan Bank Muamalat dan Bakrie Amanah ini memperbaiki sebanyak 30 unit rumah di Desa Karawang, Sukabumi.

Baca Juga

Menurut Marwan, dari jumlah tersebut pemerintah melalui APBD baik dari provinsi dan kabupaten hanya mampu memperbaiki sebanyak 4 ribu unit. Selain itu sekitar seribu unit berasal dari bantuan anggota DPR RI.

Sehingga lanjut Marwan, total yang bisa dibantu sekitar 5 ribu unit. Akibatnya masih tersisa sebanyak 30 ribu unit rumah tidak layak hun di wilayahnya.