REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum DPC Organda Khusus Tanjung Perak Surabaya, Kody Lamahayu Fredy mengungkapkan, hampir 4.000 atau sekitar 40 persen dari 9.000 unit truk yang beroperasi di wilayahnya sudah tua. Maka dari itu, dia mendesak perusahaan yang armada truknya menggunakan fasilitas Tanjung Perak untuk melakukan peremajaan.
"Saya melihat ada sekitar 40 persen yang harus diremajakan dalam waktu singkat. Artinya, truk-truk yang diremajakan itu usianya lebih dari 20 tahun," kata Kody di Surabaya, Jumat (11/10).
Kody mengakui masih adanya beberapa perusahaan yang belum patuh terhadap pengendalian over dimensi over loading (ODOL) bagi truk-truk yang berkegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak. Jika truk-truk tua tersebut terus dipertahankan, menurutnya harus sering diperiksa dan dilakukan perbaikan.
"Truk-truk yang ada di wilayah Tanjung Perak kian melemah. Selain renta, apabila truk tersebut tetap dipertahankan diperlukan kecermatan dalam perbaikan truk. Daripada terus menerus perbaikan lebih baik diganti dengan yang baru," ujar Kody.
Kody menegaskan, pihaknya akan terus memperingatkan perusahaan-perusahaan agar mengikuti aturan pemerintah terkait pengendalian ODOL bagi truk-truk yang melebihi kapasitas angkut dan dimensinya. Menurutnya, program pemerintah ini harus terus didukung dan disosialisasikan. Apalagi, pada 2021, akan ditetapkan kendaraan bebas pelanggaran ODOL.
"Kalau kendaraan tidak melanggar ODOL, maka pengusaha angkutan barang akan turut diuntungkan. Karena, kendaraannya akan sehat. Semoga dapat diremajakan," kata Kody.
Kody mengingatkan, melalui penekanan terhadap kepatuhan ODOL, maka pengangkutan barang juga bisa lebih efektif. Sehingga, pengiriman barang bisa lebih lancar, dan kendaraan tidak mengalami juga tidak mengalami banyak hambatan di perjalanan.
"Jadi nggak ada lagi as patah, ban meletus atau mogok di jalan. Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas dapat berangsur kurang, karena semua truk memuat sesuai aturan yang telah ditetapkan," ujar Kody.