Jumat 11 Oct 2019 20:50 WIB

DPRD Kabupaten Tasik Dukung Perda Sawah Abadi

Penyusutan area sawah di Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai 4.023 hektare

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Penyusutan area persawahan di Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai 4.023 hektare atau 8,49 persen dari total luas area persawahan yang mencapai 51.399 hektare.
Penyusutan area persawahan di Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai 4.023 hektare atau 8,49 persen dari total luas area persawahan yang mencapai 51.399 hektare.

TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Penyusutan area persawahan di Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai 4.023 hektare atau 8,49 persen dari total luas area persawahan yang mencapai 51.399 hektare mendapatkan sorotan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari  Al Ayyubi mengatakan, luas area persawahan berpengaruh terhadap ketahanan pangan. Makanya, perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) sawah abadi dan pencetakan sawah baru.

"Saya kira perlu adanya pencetakan sawah baru untuk ketahanan pangan tingkat lokal maupun nasional, " kata Asep kepada Ayotasik.com, Jumat (11/10/2019).

AYO BACA : Warga Tasikmalaya Ingin Kembali ke Wamena Setelah Kondusif

Terkait Perda sawah abadi, Ia akan berkordinasi dan mengkomunikasikan dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Artinya dalam pembentukan Perda perlu adanya masukan dari semua pihak.