Jumat 11 Oct 2019 18:26 WIB

MPR akan Minta Pendapat Prabowo dan SBY soal Amandemen UUD

Pembahasan MPR tak akan melebar ke politik.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan bersilaturahim ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jumat (11/10) petang nanti. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, silaturahmi salah satunya berkaitan meminta masukan Prabowo mengenai amandemen terbatas UUD 1945.

"Kita akan meminta pandangan beliau selaku ketua umum partai politik besar dan mantan kandidat (calon), kemudian jenderal, bagaimana pandangan beliau terhadap rekomendasi yang disampaikan MPR 2014-2019 kepada kami," ujar Bambang saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10).

Baca Juga

Bambang mengungkap, silaturahmi tersebut juga bagian rangkaian pimpinan MPR meminta masukan tokoh-tokoh nasional. Sebelumnya, pimpinan MPR terlebih dahulu bersilaturahmi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yang juga Presiden Kelima RI pada Kamis (10/10).

Menurutnya, Megawati dimintai masukan sebagai mandataris terakhir presiden dari MPR."Sebelum kemudian tidak ada lagi dan Bu Mega sempat menjalankan konstitusi hasil amandemen keempat ini selama dua tahun," ujar Wakil Koordinasi Bidang Pratama Partai Golkar tersebut.

Bamsoet mengatakan, setelah ini juga, pimpinan MPR akan bersilaturahmi ke Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait hal serupa.

"Kita juga akan menanyakan hal yang sama selama beliau menjabat apakah konstitusi yang beliau jalan kan itu perlu penyempurnaan atau tidak," ujar Bamsoet.

Ia juga menegaskan, pembahasan tidak akan melebar ke perubahan sistem politik maupun mekanisme pemilihan presiden. Itu disampaikan Bambang, menyusul tudingan pembahasan amandemen terbatas akan melebar di luar pengembalian wewenang MPR soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Kami sudah tegaskan sejak kemarin bahwa rekomendasi tidak mengarah (ke sana), rekomendasi yang disampaikan arah pembangunan dan ekonomi saja, tidak ada rekomendasi ke arah perubaha politik pemilihan presiden," ujarnya.

Ia juga menegaskan, amandemen terbatas juga tidak akan mengubah mekanisme pemilihan presiden dari langsung ke tidak langsung.

"Masa habatan presiden tetep seperti sekarang lima tahun dan langsung, dua kali," ujar Bamsoet.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement