Jumat 11 Oct 2019 18:42 WIB

Bawaslu Solo Resmikan Kampung Antipolitik Uang

Kampung antipolitik uang dinilai unik.

Rep: Binti Sholikhah/ Red: Muhammad Hafil
Politik Uang (ilustrasi)
Foto: Justice for Sale Alabama
Politik Uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo bersama tokoh masyarakat dan muspika Kecamatan Laweyan, Solo, akan meresmikan Kampung anti politik uang di tiga kelurahan. Yakni, Kelurahan Sondakan, Laweyan dan Karangasem yang dipusatkan di Kelurahan Sondakan, Jumat (11/10) malam.

Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono mengatakan, memasuki kuartal keempat 2019, Bawaslu Solo akan menggelar 10 kegiatan di akhir tahun untuk mengedukasi warga mengenai pengawasan partisipatif. Hal itu sebagai implementasi amanah Undang-Undang No 7 Tahun 2017. Sepuluh kegiatan tersebut terdiri dari lima kegiatan internal dan kegiatan eksternal yg melibatkan masyarakat luas.

Baca Juga

"Kampung anti politik merupakan embrio program yang siap disinergikan dengan potensi lokal dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat (community development) dalam bidang politik," jelasnya melalui siaran pers, Jumat (11/10).

Budi menyatakan, peresmian kampung anti politik uang terbilang unik. Sebab, acara tersebut dikemas dengan kegiatan deklarasi dan aksi cap tangan tolak politik uang seluruh hadirin. Selanjutnya akan diluncurkan gerakan sosialisasi sapu politik kotor money politic melalui media gerobak sampah.

"Rangkain kegiatan Kampung anti politik uang bisa menjadi pioner destinasi wisata demokrasi di Kota Solo, yang dipelopori oleh tiga kekurahan tersebut," kata Budi.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement