REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia terus mendorong kerja sama terkait Flight Information Region (FIR) atau wilayah ruang udara tertentu, salah satunya dengan Singapura. FIR merupakan kerja sama yang menyediakan layanan informasi penerbangan dan peringatan penerbangan.
Kemudian, terkait dengan Singapura, tahapan saat ini sudah mencapai tahap penandatanganan kerangka kerja sama. “Tidak ada urusan kedaulatan negara, bahwa FIR itu adalah teknis, FIR Australia, Singapura, Timor Leste kita juga yang kontrol. Sekarang kita sudah siap, kerangka kerjasama dengan Singapura sudah ditandatangani. Itu harus ada juga pengakuan dari negara-negara lain bahwa mereka sudah mengakui bahwa kita negara kepulauan, teknisnya masih ada yang perlu kita selesaikan,” ujar Menko Luhut di Jakarta, Jumat (11/10).
Menurut Menko Luhut, sejak 45 tahun yang lalu FIR belum ditanda tangani, dikarenakan pada saat itu belum ada perangkat yang siap. Namun kondisi sekarang, lanjut Menko Luhut, Singapura sangat percaya dengan pemerintah Indonesia.
“Singapura percaya kepada kita, Indonesia di bawah Presiden Jokowi sangat kredibel menurut mereka. jangan kita mengkaitkan FIR ini dengan kedaulatan nasional. Kita juga bicara mengenai defense agreement (perjanjian pertahanan) kalau ada bicara kedaulatan, dengan rendah hati saya katakan, jangan ada membawa isu-isu yang tidak perlu mengenai FIR,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa mengenai FIR adalah permasalahan administratif tidak ada hal lainnya yang berkaitan dengan kedaulatan dan sebaginya.