Sabtu 12 Oct 2019 02:52 WIB

Pemprov Jabar Diminta Evaluasi Tambang Pasir di Garut

Aktivitas penambangan pasir di Garut berpotensi membahayakan masyarakat.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih periode 2019-2024, Rudy Gunawan dan Helmi Budiman, di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (23/1).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih periode 2019-2024, Rudy Gunawan dan Helmi Budiman, di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengevaluasi keberadaan usaha tambang di Kabupaten Garut. Ia menilai, beberapa aktivitas penambangan pasir di wilayahnya berpotensi membahayakan masyarakat.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah melayangkan surat secara resmi ke Pemprov Jabar. Surat itu berisi permintaan agar pemprov melakukan penelitian terkait kawasan penambangan pasir dan batu di Kabupaten Garut, khususnya di Kecamatan Leles dan Banyuresmi

"Yang berbahaya itu di Leles dan Sukaraja (Kecamatan Banyuresmi)," kata dia, Jumat (11/10).

Menurut dia, selama ini Pemkab Garut hanya melakukan pengotrolan terhadap aktivitas tambang. Pasalnya, kewenangan memberi izin usaha tambang ada di pemprov. Karena itu, pihaknya tak bisa mengambil keputusan jika ada aktivitas tambang yang berbahaya.

Meski begitu, lanjut dia, pihaknya tak hanya berdiam diri. Rudy mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut telah diinstruksikan untuk tetap mengawasi setiap lokasi penambangan.

"Khususnya untuk penggunaan bahan peledak," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement