REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengevaluasi keberadaan usaha tambang di Kabupaten Garut. Ia menilai, beberapa aktivitas penambangan pasir di wilayahnya berpotensi membahayakan masyarakat.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah melayangkan surat secara resmi ke Pemprov Jabar. Surat itu berisi permintaan agar pemprov melakukan penelitian terkait kawasan penambangan pasir dan batu di Kabupaten Garut, khususnya di Kecamatan Leles dan Banyuresmi
"Yang berbahaya itu di Leles dan Sukaraja (Kecamatan Banyuresmi)," kata dia, Jumat (11/10).
Menurut dia, selama ini Pemkab Garut hanya melakukan pengotrolan terhadap aktivitas tambang. Pasalnya, kewenangan memberi izin usaha tambang ada di pemprov. Karena itu, pihaknya tak bisa mengambil keputusan jika ada aktivitas tambang yang berbahaya.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya tak hanya berdiam diri. Rudy mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut telah diinstruksikan untuk tetap mengawasi setiap lokasi penambangan.
"Khususnya untuk penggunaan bahan peledak," kata dia.