Sabtu 12 Oct 2019 03:07 WIB

Lapas Purwakarta Musnahkan Ponsel dan Sajam Selundupan

Barang selundupan ini berhasil ditemukan di lapas periode Februari-September 2019.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Penjara
Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Sejumlah barang bukti telepon seluler (ponsel) hingga senjata tajam (sajam) ditemukan hasil selundupan ke dalam Lapas Kelas IIB Purwakarta. Barang-barang yang dilarang masuk ke lapas ini dimusnahkan, Jumat (11/10).

Barang-barang selundupan ini berhasil ditemukan di lapas periode Februari-September 2019. Terdiri dari 30 buah ponsel, 30 buah charger, 15 buah sendik stainless, delapan pisau cutter, serta tujuh buah gunting.

Kepala Lapas II B Purwakarta Suprato mengatakan barang-barang ini merupakan hasil temuan dan penggeledahan di kamar narapidana. Narapidana yang kedapatan membawa barang yang dilarang pun dimintai keterangan dan diberikan sanksi. Ia menuturkan pengawasan ketat sudah dilakukan. Hanya jumlah petugas yang ada tidak sebanding dengan jumlah warrga binaan yang mendekam di Lapas Purwakarta.

“Karena pegawai kita seluruhnya hanya 81 orang. Di jajaran pengamanan itu 60 persennya. Sedangkan warga binaan ada sekitar 502 orang. Secara logika 1 petugas keamanan menangani 50 orang,” kata Suprapto kepada wartawan.

Ia menuturkan dari sisi pengawasan barang-barang yang masuk petugas sudah sangat maksimal. Setiap pengunjung yang masuk digeledah dengan ketat. Namun banyak warga binaan yang memanfaatkan celah-celah yang luput dari perhatian petugas keamanan.

“Kalau dari pengawasan petugas setiap yang masuk sudah dijaga ketat aman jarang yang tembus. Bahkan kalau ada yang bawa di pakaian dalam pun ketemu. Tapi ini kan lapasnya di pusat kota, enggak jarang ada barang-barang yang dilempar langsung dari balik tembok,” tuturnya.

Ia menuturkan tak jarang petugas menemukan barang dilempar dari luar lapas. Barang-barang tersebut berupa ponsel hingga narkoba yang dibungkus. Jika ada temuan tersebut, lapas selalu berkoordinasi dengan kepolisian untuk ditindaklanjuti. Ia mengatakan ke depannya terus meningkatkan pengawasan petugas kepada pengunjung dan mengantisipasi pelemparan barang dari luar lapas.

Pihaknya sudah menempatkan petugas di pos pemantauan. Selain pemusnahan barang selundupan, Lapas Purwakarta juga menggelar tes urin para petugas. Tes urin ini merupakan agenda rutin yang saat ini juga bertepatan dengan Hari Dharma Karyadhika ke - 74. Para petugas dites urin untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang dalam bertugas.

“Ini sebagai tolak ukur kalau disini pegawai juga negatif semua Insya Allah. Kalau ada yang positif kita tindaklanjuti dan berikan sanksi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil tes urin, 80 petugas telah diperiksa. Dari hasil tes urin tersebut seluruh petugaa dipastikan negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement