Sabtu 12 Oct 2019 06:02 WIB

Trump Calonkan Wakil Menteri Luar Negeri Jadi Dubes Rusia

Sullivan juga sedang dipertimbangkan untuk menjadi penasihat keamanan nasional

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Esthi Maharani
Wakil Menteri Luar Negeri AS, John Sullivan saat akan melakukan pertemuan dengan lima negara lain di pertemuan G-20 untuk menolak hasil pilpres di Venezuela, Senin (21/5).
Foto: Reuters
Wakil Menteri Luar Negeri AS, John Sullivan saat akan melakukan pertemuan dengan lima negara lain di pertemuan G-20 untuk menolak hasil pilpres di Venezuela, Senin (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden AS Donald Trump pada Jumat (11/10) mengatakan akan mencalonkan Wakil Menteri Luar Negeri AS John Sullivan untuk menjadi duta besar AS untuk Rusia.

Jika dikonfirmasi oleh Senat, Sullivan akan menjadi diplomat top AS di Rusia pada waktu yang sangat menantang bagi kepresidenan Trump. Trump saat ini menghadapi penyelidikan pemakzulan setelah dia mendesak Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy untuk menyelidiki saingan politik dalam negerinya, mantan Wakil Presiden Joe Biden.

Trump mengatakan pada Agustus bahwa dia mempertimbangkan Sullivan untuk pekerjaan tersebut. Sullivan juga sedang dipertimbangkan untuk menjadi penasihat keamanan nasional Trump, peran yang pada akhirnya diserahkan kepada Robert O'Brien, mantan utusan khusus AS untuk urusan sandera.

Sullivan akan menggantikan Jon Huntsman, yang mengundurkan diri pada Agustus setelah dua tahun menjabat, di tengah spekulasi bahwa ia akan mencalonkan diri sebagai gubernur Utah.

Sullivan telah menjadi diplomat karier AS sejak 1990, dengan jabatan di Ukraina, misi AS ke Uni Eropa, Korea Selatan, dan Honduras.

Moskow mendapat kecaman dari Washington baru-baru ini karena agen-agen intelijen AS menyimpulkan bahwa Rusia ikut campur dalam pemilihan presiden 2016.  Rusia membantah melakukan kesalahan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement