Sabtu 12 Oct 2019 11:16 WIB

Pemakzulan Trump, Dubes AS untuk UE akan Bersaksi Kamis

Sebelumnya, kesaksian Sondland diblokir oleh pemerintahan Trump.

Red: Ani Nursalikah
Presiden AS Donald Trump (kiri) bersama Duta Besar AS untuk Uni Eropa Gordon Sondland saat berada di Melsbroek Air Base di Brussels, Belgia, 10 Juli 2018. Trump menghalangi Sondland memberi kesaksian terkait pemakzulan Trump.
Foto: AP Photo/Pablo Martinez Monsivais
Presiden AS Donald Trump (kiri) bersama Duta Besar AS untuk Uni Eropa Gordon Sondland saat berada di Melsbroek Air Base di Brussels, Belgia, 10 Juli 2018. Trump menghalangi Sondland memberi kesaksian terkait pemakzulan Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Duta Besar AS untuk Uni Eropa (UE) Gordon Sondland akan bersaksi di hadapan komite yang memimpin penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump pada Kamis, 17 Oktober mendatang, sesuai dengan panggilan pengadilan House Demokrat.

Pengacaranya, Robert Luskin dan Kwame Manley, Jumat (11/10), mengatakan Sondland awalnya dijadwalkan bersaksi di hadapan komite parlemen pada Selasa. Dia telah terbang dari Brussels untuk melakukannya, tetapi diperintahkan oleh pemerintahan Trump agar dia tidak muncul.

Baca Juga

"Meskipun arah Departemen Luar Negeri saat ini untuk tidak bersaksi, Duta Besar Sondland akan menghormati panggilan pengadilan Komite, dan dia berharap memberikan kesaksian pada Kamis," ujar pengacaranya dalam sebuah pernyataan.

Tetapi Sondland tidak berwenang mengeluarkan dokumen yang telah dicari komite parlemen. Pengacaranya menambahkan Sondland berharap materi tersebut akan dibagikan kepada komite sebelum penampilannya pada Kamis.