REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Duta Besar AS untuk Uni Eropa (UE) Gordon Sondland akan bersaksi di hadapan komite yang memimpin penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump pada Kamis, 17 Oktober mendatang, sesuai dengan panggilan pengadilan House Demokrat.
Pengacaranya, Robert Luskin dan Kwame Manley, Jumat (11/10), mengatakan Sondland awalnya dijadwalkan bersaksi di hadapan komite parlemen pada Selasa. Dia telah terbang dari Brussels untuk melakukannya, tetapi diperintahkan oleh pemerintahan Trump agar dia tidak muncul.
"Meskipun arah Departemen Luar Negeri saat ini untuk tidak bersaksi, Duta Besar Sondland akan menghormati panggilan pengadilan Komite, dan dia berharap memberikan kesaksian pada Kamis," ujar pengacaranya dalam sebuah pernyataan.
Tetapi Sondland tidak berwenang mengeluarkan dokumen yang telah dicari komite parlemen. Pengacaranya menambahkan Sondland berharap materi tersebut akan dibagikan kepada komite sebelum penampilannya pada Kamis.