REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial Enda Nasution mengajak orang-orang yang selama ini aktif sebagai buzzer (pendengung) untuk ikut menyebarkan konten positif sekaligus aktif melawan hoaks dan fitnah.
"Sudah seharusnya teman-teman yang bekerja menyebarkan kebencian untuk berhenti, dan menggunakan kemampuan dan pengalamannya untuk menyebarkan informasi positif dan menjaga perdamaian," kata Enda di Jakarta, Sabtu (12/10).
Enda mengingatkan bahwa media sosial bukan ruang yang bebas nilai. Menyebarkan informasi yang menyesatkan dan memecah persatuan bukan saja perbuatan jahat yang melanggar hukum negara, tapi juga melanggar hukum agama.
Menurut Enda bila kemampuan dan pengalaman para "buzzer" itu dalam mengelola informasi digunakan untuk hal-hal positif tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa ini.
Di sisi lain, lanjut Enda, literasi digital masyarakat mesti terus ditingkatkan. Masyarakat harus lebih rajin mencari sumber informasi yang benar, tidak gampang percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.
"Dengan kecerdasan yang dimiliki masyarakat maka tidak ada lagi ruang bagi pihak-pihak yang ingin memanipulasi informasi atau memprovokasi," kata Enda yang juga koordinator Gerakan #BijakBersosmed itu.
Yang tidak kalah penting, kata Enda, aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas terhadap para penyebar fitnah atau hoaks.
"Penegakan hukum menjadi salah satu faktor yang penting agar ada efek jera sehingga masyarakat tidak terus dibombardir dengan hoaks dan disinformasi," kata Enda.