REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bandara Radin Inten II Lampung saat ini pengelolannya sudah diberikan kepada PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) dengan skema pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengharapkan nantinya kinerja pengelolaan bandara tersebut lebih meningkat.
Sebab, Budi mengatakan selama ini pemerintah menggelontorkan Rp 100 miliar pertahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk operasional Bandara Radin Inten II. “Diharapkan AP II menghasilkan Rp 110 miliar pertahun yang nantinya bisa di-swing ke pemerintah dan angka tersebut bisa digunakan untuk pembangunan bandara di daerah lain yang membutuhkan,” kata Budi, Sabtu (12/10).
Budi menilai selama ini pemberian APBN untuk bandara merupakan stimulus agar meningkatkan pelayanan dan keselamatan penerbangan. Dia menegaskan pemerintah hanya bisa memenuhi paling banyak 30 persen dari seluruh kebutuhan bandara jika berasal dari dana APBN.
“Kalau kebutuhan sekitar Rp 1.400 triliun maka maksimal hanya bisa terpenuhi Rp 800 triliun,” tutur Budi.
Untuk itu, Budi mengatakan pengelolaan Bandara Radin Inten II yang dikerjasamakan dengan AP II dengan skema BMN tersebut dapat menghemat penggunaan APBN. Selanjynya anggaran pemerintah dapat dialihkan untuk daerah lain yang membutuhkan.
Budi menambahkan kerja sama pemanfaatan BMN tersebut salah satu amanat Presiden Joko Widodo agar pihak swasta lebih berperan dalam membangun Indonesia. “Oleh karenanya, dengan proses pemanfaatan Bandara Radin Inten II ini Lampung bisa meningkatkan sektor kargo seperti ekspor ikan dan sektor pariwisata,” ujar Budi.