CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengajak jurnalis Cianjur untuk membuat kesepakan tentang safety journalist selama melaksanaan profesinya.
AYO BACA : Polres Cianjur Kawal Kotak Suara Sampai Penghitungan Suara Selesai
"Ayo kita buat MoU atau kesepakatan antara kepolisian dengan jurnalis, supaya petugas kepolisian maupun jurnalis saling aman," tutur Juang dihadapan wartawan, Minggu (13/10/2019).
AYO BACA : Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan 8 Bocah di Cianjur
Kerjasama ini untuk meyakinkan para jurnalis bahwa selama menjalankan profesinya di Cianjur tidak ada kekerasaan. Apalagi sudah ada kesepakatan bersama antara Kapolri dengan Dewan Pers yang mewakili PWI, AJI dan IJtI
"Saya sadar betul peran media ini, kawan kawan jurnalis merupakan mitra yang tidak bisa dipisahkan. Polisi membantu jurnalis, begitu juga sebaliknya," tuturnya.
Benny Bastiandy, jurnalis Media Indonesia menyambut baik penawaran dari Kapolres. Walaupun sudah ada kesepakatan bersama Kapolri dengan Dewan Pers, perlu ditindaklanjuti di daerah.
"Hal inilah yang diperlukan dalam menjalin kemitraan, hanya saja harus ada sosialisasi menyeluruh terhadap semua aparat kepolisian tentang kemitraan ini, sehingga di lapangan tidak terjadi kesalahpahaman," tegasnya.
AYO BACA : 5 Pelaku Perdagangan Orang di Cianjur Dibekuk Polisi