Selasa 15 Oct 2019 04:15 WIB

3 Poin Hasil Investigasi Kasus Hujan Batu di Purwakarta

Pemkab Purwakarta keluarkan 3 rekomendasi dampak bom PT MSS yang sebabkan hujan batu

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

PURWAKARTA, AYOBANDUNG.COM--Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, ada tiga poin rekomendasi yang dikeluarkan hasil investigasi Inspektorat Tambang Provinsi Jawa Barat pascaperistiwa Kampung Cigandeuleum Desa Sukamulya Kecamaran Tegalwaru dihujani batu, dampak blasting atau peledakan dilakukan PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS).

Poin pertama adalah 58 KK di kampung tersebut harus direlokasi. Anne menyebut itu menjadi pekerjaan rumah terberat karena semua anggaran relokasi ditanggung pihak perusahaan.

AYO BACA : Sejumlah Rumah di Babakan Dese Terancam Ambruk Terkikis Tanah

Pemerintah daerah akan mendorong agar segera terealisasi karena saat ini berpacu dengan musim penghujan yang dinilai lereng gunung rawan longsor.

"Kalau sudah terealisasi maka wilayah itu harus menjadi buffer zone atau wilayah penyangga perusahaan dengan permukiman warga," ungkap Anne.

AYO BACA : Rp2 Miliar Disiapkan untuk Ganti Rugi Korban “Hujan Batu” Purwakarta

Kemudian poin kedua adalah penghentian sementara aktivitas tambah PT MSS karena jika tetap beroperasi akan membahayakan warga sekitar. "Jadi langkah awal harus merelokasi warga itu dulu," kata Anne.

Jika masyarakat memilih tetap bertahapan di kampung tersebut maka aktivitas tambang batu PT MSS harus dihentikan secara permanen. "Kalau tetap seperti itu artinya warga masih tinggal di sana dan aktivitas tambang tetap operasi, itu sangat rawan," ucap dia.

Sementara poin ketiga adalah perusahaan harus segera memberikan ganti rugi material milik warga mengalami kerusakan dampak blasting atau peledakan yang dilakukan pihak perusahaan. "Rp 2 miliar itu untuk ganti rugi material, imaterial belum diputuskan pihak perusahaan," kata dia.

Anne menyarankan pihak perusahaan harus segera merealisasikan hal itu, terutama ganti rugi permukiman milik warga. "Harus secepatnya," ujar Anne.

Sementara, Camat Tegalwaru, Abdul Qorib mengaku terus mendorong keinginan masyarakat merealisasikan ganti rugi dari pihak perusahaan. "Jumat kemarin baru buka rekening, pada intinya kami dari muspika terus berupaya secepatnya terealisasi," singkat Camat.

AYO BACA : Melongok Batu Hiu di Citarum Lama

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement