Senin 14 Oct 2019 15:08 WIB

Padang Kembali Diselimuti Kabut Asap

Kabut asap di Padang membuat jarak pandang terbatas hingga tujuh kilometer.

Red: Reiny Dwinanda
Kabut asap terlihat menyelimuti kawasan Kota Padang, Sumatera Barat, Ahad (13/10/2019).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Kabut asap terlihat menyelimuti kawasan Kota Padang, Sumatera Barat, Ahad (13/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kota Padang, Sumatra Barat kembali diselimuti kabut asap dengan jarak pandang hanya mencapai tujuh kilometer setelah sebelumnya kondisi udara sempat membaik. Menurut Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Minangkabau Yudha Nugraha, berdasarkan pantauan satelit Terra, Aquam, SNPP, dan NOAA20 terdapat peningkatan titik api di wilayah Sumatra Selatan dan Jambi.

Yudha mengungkapkan, ada 324 titik api di wilayah tersebut. Penampakan itu terpantau berdasarkan pencitraan 13 Oktober 2019.

Baca Juga

"Sampai saat ini, asap terdeteksi di Wilayah Riau, Jambi, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," kata saat dihubungi dari Padang, Senin.

Selain itu, menurut Yudha, BMKG juga mendeteksi arah sebaran asap yang berasal dari wilayah tersebut menyebar ke arah Barat Laut.

"Melihat arah angin berasal dari tenggara, sebaran asap dapat meluas hingga ke Sumatra Barat, terutama bagian tenggara dan selatan, termasuk juga ke Solok, Kabupaten Solok, Agam, Tanah Datar, Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan dan Bukittinggi," jelasnya.

Yudha juga mengatakan kualitas udara sempat mengalami penurunan dengan nilai PM10 dalam kategori sedang.Berdasarkan citra satelit Himawari-8 Rainfall Potensial, belum terdapat potensi hujan di wilayah Sumbar. Berdasarkan analisis parameter cuaca, perkiraan kebakaran hutan dan lahan hingga tiga hari ke depan terdapat di wilayah Kepulauan Mentawai, Dharmasraya. dan Sijunjung.

Salah seorang warga Padang Diah Kurnia Sari (25) menyayangkan kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Padang. Ia mengatakan, sebelumnya udara Padang sudah mulai membaik.

"Namun sekarang berkabut lagi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement