Senin 14 Oct 2019 15:56 WIB

Terkait Hujan Batu, PT MSS Siap Patuhi Pemprov Jabar

PT MSS fokus memberikan ganti rugi pada warga yang jadi korban ledakan batu

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Pemukiman warga di Desa Sukamulya, Kabupaten Purwakarta, dihujani batu yang berasal dari peledakan batu perusahaan tambang, Selasa (8/10).
Foto: Republika/Zuli Istiqomah
Pemukiman warga di Desa Sukamulya, Kabupaten Purwakarta, dihujani batu yang berasal dari peledakan batu perusahaan tambang, Selasa (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menginvestigasi PT. Mandiri Sejahtera Sentra (MSS) terkait insiden ‘hujan batu’ yang diakibatkan aktivitas tambang. Dinas ESDM Jawa Barat memberikan rekomendasi terkait operasional PT. MSS pasca kejadian yang membuat tujuh bangunan rusak tersebut.

Kepala Personalia PT. MSS Thomas Arista mengatakan pihaknya saat ini tengah fokus memberikan ganti rugi kepada warga yang menjadi korban ledakan batu. Namun pihaknya siap mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan Dinas ESDM Jawa Barat.

“Jadi pada dasarnya perusahaan akan mematuhi prosedur dan ketentuan pemerintah, namun fokus saat ini adalah penanganan warga terdampak,” kata Thomas saat dihubungi Republika, Senin (14/10).

Ia mengaku pihaknya menunggu rekomendasi resmi dari Pemprov Jawa Barat yang disampaikan kepada PT. MSS. Sebab ia menyebutkan surat resmi rekomendais terkait operasional perusahaan tambang ini belum diterimanya. Menurutnya sejak terjadinya ledakan batu atau blasting yang berdampak pada hujan batu ke pemukiman warga, perusahaan belum beroperasi kembali. Ini berkaitan dengan investigasi yang dilakukan inspektur tambang.

“Untuk operasi tambang kami belum menerima surat resminya dari Pemprov. Kita menunggu saja formalnya seperti apa. Jadi sampai hari ini masih stop operasi,” ujarnya.

Meski demikian, ia memgatakan warga sekitar sudah sepakat membolehkan perusahaan beroperasi kembali. PT. MSS pun bertanggungjawab memberikan ganti rugi dan meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar. Terkait ganti rugi, ia menyebutkan perusahaan sudah menyiapkan dana Rp 2 milyar. Dana itu akan diberikan kepada warga yang terdampak tertimpa bongkahan batu.

“Sebagai tindak lanjut kesepakatan dengan warga maka pada Selasa 15 Oktober akan dilakukan pembayaran tunai atas seluruh tuntutan warga dan secara gotong royong akan melakukan perbaikan,” tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement