REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masukan kepada Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan terkait rencana amendemen terbatas UUD 1945 yang di dalamnya akan menghidupkan lagi garis-garis besar haluan negara (GBHN). Kendati demikian, Jokowi belum memberi pandangan final mengenai amandemen UUD 1945 ini.
"Saya tadi bertanya mengenai amendemen ke beliau (Zulkifli) kan mantan ketua MPR, sehingga yang sudah dipersiapkan, kajian seperti apa, kira-kira seperti apa. Beliau kan masih di pimpinan MPR," ujar Jokowi singkat usai menerima Zulkifli di Istana Merdeka, Senin (14/10).
Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan membenarkan dirinya memang diminta memberi pandangan mengenai rencana amendemen terbatas UUD 1945. Ia menegaskan, dalam amendemen kali ini, posisi presiden dan wakil presiden RI masih dipilih melalui mekanisme pemilihan umum.
Zulkifli menekankan, amendemen terbatas UUD 1945 lebih pada mempersiapkan target pembangunan nasional dalam jangka panjang. Amendemen terbatas, ujar dia, lebih bersifat filosofis dan ideologis.
Hal ini tentu berbeda dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang sifatnya lebih teknis. "Apakah nanti presiden itu dimandataris MPR, enggak. Itu cuma terbatas. Jadi, amendemen yang sangat terbatas, sifatnya filosofis, ideologis, yang menggambarkan visi Indonesia sampai 100 tahun kayak apa," kata Zulkifli.