Senin 14 Oct 2019 19:32 WIB

Pemimpin Separatis Catalunya Dijatuhi Hukuman Penjara

Namun semuanya dibebaskan dari tuduhan melakukan pemberontakan.

Pendukung separatis di Barcelona merayakan
Foto: Reuters
Pendukung separatis di Barcelona merayakan "Deklarasi Kemerdekaan" dari Spanyol yang diputuskan parlemen Catalunya, 27 Oktober 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, Mahkamah Agung Spanyol menjatuhkan vonis hukuman penjara sembilan sampai 13 tahun terhadap sejumlah pemimpin gerakan separatis Catalunya. Namun semuanya dibebaskan dari tuduhan melakukan pemberontakan.

Mahkamah Agung Spanyol hari Senin (14/10) menjatuhkan vonis hukuman penjara mulai dari sembilan hingga 13 tahun terhadap sembilan pemimpin separatis Catalunya. Hukuman penjara itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yang meminta sanksi penjara sampai 25 tahun bagi Oriol Junqueras, yang disebut-sebut sebagai Wakil Presiden Catalunya.

Pengadilan kini menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Junqueras dengan alasan melakukan hasutan dan penyalahgunaan dana publik. Tiga mantan menteri Catalunya divonis 12 tahun penjara.

Seluruhnya ada 12 mantan politisi Catalunya yang diadili atas tindakan mereka dalam penyelenggaraan referendum tahun 2017, sekalipun ketika itu referendum kemerdekaan yang mereka rencanakan sudah dinyatakan ilegal. Tiga terdakwa tidak dipenjara, tetapi dinyatakan bersalah karena "pembangkangan".

Namun semua terdakwa dibebaskan dari tuduhan melakukan pemberontakan. Tokoh utama Catalunya, Carles Puidgemont, tidak termasuk dalam daftar terdakwa di persidangan ini.

photo
Tokoh separatis Catalunya Carles Puidgemont di pengasingan. (Reuters)

Vonis kejam

Mantan kepala pemerintahan regional Catalunya, Carles Puigdemont, hari Senin di pengasingannya mengatakan, hukuman penjara yang dijatuhkan itu adalah "kekejaman."

"Sudah waktunya untuk bereaksi (keras) tidak seperti sebelumnya. Demi masa depan putra-putra dan putri-putri kita. Demi demokrasi. Untuk Eropa. Untuk Catalunya," tulisnya di Twitter.

Puigdemont adalah kepala pemerintahan Catalunya saat kawasan itu secara sepihak menyatakan kemerdekaan. Namun ia belum diadili dalam persidangan ini, karena ia melarikan diri ke Belgia. Selama ini, Belgia menolak mengekstradisi Puigdemont ke Spanyol.

Masalah politik belum selesai

Baik pemerintah Spanyol maupun kubu separatis merilis video sendiri di media sosial sebelum vonis diucapkan. Pihak separatis mengklaim persidangan itu bersifat politis dan mengatakan bahwa mereka tidak melakukan kesalahan. Sementara pemerintah Spanyol mengatakan persidangan berlangsung sesuai prosedur hukum.

Aksi-aksi kubu separatis di Catalunya biasanya berlangsung damai. Namun kepolisian Spanyol mengatakan mereka juga siap menghadapi potensi kekerasan.

Putusan Mahkamah Spanyol bisa saja punya pengaruh politik menjelang pemilihan nasional pada 10 November mendatang. Inilah pemilu keempat di Spanyol dalam empat tahun terakhir.

Sebuah jajak pendapat dari bulan Juli menunjukkan bahwa 48,3 persen penduduk Catalunya menentang pemisahan diri dari spanyol dan 44 persen mendukung.

sumber : https://www.dw.com/id/para-pemimpin-gerakan-separatis-catalunya-dijatuhi-hukuman-penjara-belasan-tahun/a-50823633?maca=ind-VAS_Eng_Republika_News-29603-xml-media
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement