Selasa 15 Oct 2019 01:08 WIB

Anggota Polres Kediri Dilarang Pelihara Kumis

Penampilan anggota Polres Kediri yang rapi membuat masyarakat nyaman.

Rep: Antara/ Red: Indira Rezkisari
Pria berkumis.
Foto: Flickr
Pria berkumis.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton melarang anggotanya untuk memelihara kumis. Alasannya penampilan bersih tanpa jambang akan membuat masyarakat merasa lebih nyaman.

"Berbeda lagi jika mereka bertugas di bagian lapangan atau opsnal. Mereka bisa memelihara kumis," kata Kapolres di Kediri, Jawa Timur, Senin (14/10).

Baca Juga

Ia juga menegaskan kebijakan itu murni karena ingin agar anggota selalu rapi dalam memberikan pelayanan. Seperti hadist bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman dan bukan karena alasan lainnya. Dengan itu, masyarakat akan semakin nyaman karena seluruh anggota wajahnya bersih dan rapi dalam mengenakan pakaian.

Kapolres Kediri sempat memimpin apel pemeriksaan kerapihan dan kebersihan anggota di Mapolres Kediri. Kapolres didampingi Waka Polres Kediri Kompol Andik Gunawan melakukan pemeriksaan serta pengecekan pada seragam anggota hingga kaos kaki yang digunakan anggota.

Kapolres mengatakan, hal ini bisa jadi sesuatu yang sederhana. Namun bisa juga karena terburu-buru ada anggota yang tidak mengenakan kaos kaki.

Kapolres sempat mendapati anggota di wajahnya tumbuh jambang, sehingga dicukur. Waka Polres Kediri Kompol Andik Gunawan langsung melakukan tindakan tegas dengan mencukur jambang dan kumis anggota saat apel tersebut.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Iptu Purnomo menambahkan terkait dengan berbagai program untuk lebih menekankan anggota demi NKRI, Polres Kediri secara rutin mengadakan pengajian bersama pada hari Kamis.

Acara itu digelar di Masjid Polres Kediri yang diikuti oleh seluruh anggota. Mereka diberi kajian oleh pemuka agama yang dihadirkan dalam majelis tersebut. Selain itu, anggota juga diminta untuk ikut shalat berjamaah, baik di Masjid Polres Kediri maupun masjid dan mushala dekat dengan tempat tinggal mereka.

Anggota diharapkan menjadi contoh yang baik untuk masyarakat sekitar serta bisa memberikan informasi yang baik. Sehingga tidak terpengaruh dengan hal-hal radikalisme.

"Untuk anggota jangan sampai ada yang terpengaruh oleh radikalisme dan juga anggota bisa mempengaruhi masyarakat agar tetap cinta NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Di samping itu, anggota wajib shalat berjamaah di mushala di tempat tinggalnya atau rumah dinasnya dan itu sudah rutin," kata Purnomo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement