Senin 14 Oct 2019 22:58 WIB

Berkas Istri Serda J yang Sindir Wiranto Diterima Polisi

Kasus istri Serda J ditangani oleh Polres Cimahi.

Red: Teguh Firmansyah
Anggota TNI membawa ranjang medis untuk Menko Polhukam Wiranto, dari Instalasi Gawat Darurat RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Anggota TNI membawa ranjang medis untuk Menko Polhukam Wiranto, dari Instalasi Gawat Darurat RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pihak kepolisian telah menerima berkas istri Sersan Dua (Serda) J berinisial L yang dilaporkan atas kasus dugaan unggahan komentar sindiran terkait insiden penusukan Menteri Koorditaor bidang Politik Hukum dan Kemanan (Polhukam) Wiranto.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Cimahi karena L berada di lingkungan keluarga prajurit Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud) yang berada di wilayah hukum Polres Cimahi. "Iya benar, (berkas diterima) Polres Cimahi," kata Trunoyudo di Bandung, Senin.

Baca Juga

Berkas kasus L tersebut telah diantar oleh pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi. Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu mengatakan, berkas tersebut telah diantar sejak Sabtu (12/10). "Pomdam III yang antar (berkas kasus L)," kata Gordon.

Sementara itu, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kodam III Siliwangi Kolonel Inf Sri Wellyanto menyebut Serda J sendiri saat ini tengah menjalani masa hukuman dengan ditahan di sel yang berada di satuannya, yakni Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud), Bandung.

Menurutnya, Serda J akan ditahan selama 14 hari akibat istrinya berinisial L yang berkomentar sindiran terkait terhadap Wiranto. "Masing-masing satuan punya sel, itu kan tindakan disiplin, kewenangannya ada di komandan satuan, Serda J ditahan 14 hari," kata Sri.

Sebelumnya, Wiranto mengalami insiden penusukan oleh seorang pria saat melakukan kunjungan ke Pandeglang, Banten. Atas insiden tersebut, L mengunggah komentar yang diduga bernada sindiran kepada Wiranto di media sosial.

"Pelajaran buat kita..jgn suka nyakitin org dgn ucapan...pisau msh blm tajam pak...msh tajaman lidahmu....," tulis L dalam unggahannya di media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement