REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban kabel-kabel utilitas semrawut di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/10). Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyatakan langkah ini merupakan bagian dari penataan daerah Kramat Raya.
"Kami sudah melakukan hal serupa di Cikini Raya. Saya rasa hal tersebut bisa diterapkan juga di Kramat Raya," Kata Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat ditemui usai melakukan pemotongan kabel utilitas di jalan Kramat Raya, Senin.
Pemotongan kabel utilitas yang semrawut itu merupakan langkah yang diambil Pemerintah Kota Jakarta Pusat memenuhi Ingub 126/2018 tentang Penataan Jaringan Utilitas. Selain di Kramat Raya, pemotongan kabel utilitas yang semrawut itu sudah dilakukan di Jalan Cikini Raya dan Ir H Juanda.
Nantinya kabel-kabel utilitas ditata melalui jalur bawah tanah yang telah disiapkan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. Penataan kabel utilitas di daerah Kramat Raya termasuk dalam penataan trotoar yang dikerjakan Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Strategis Daerah Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta Riri Asnita. "Penataan kabel utilitas di Kramat Raya ini termasuk juga dalam KSD (Kegiatan Strategis Daerah) bersama dengan penataan trotoar, Insya Allah rampung akhir tahun ini," kata Riri.
Riri mengatakan koordinasi pemotongan kabel utilitas sudah dilakukan sejak awal 2019 oleh Dinas Bina Marga DKI Jakartadan masyarakat juga telah dihimbau untuk memindahkan kabel utilitasnya yang menggantung untuk ditaruh melalui jalur bawah tanah milikPemprov DKI Jakarta.