REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Perwakilan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau mendatangi DPRD Riau, Senin (14/10). Mereka hadir untuk mengadukan kebijakan rektornya yang melarang mahasiswa demonstrasi.
Sejumlah mahasiswa UIN itu diterima Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar. Asri mengatakan akan berupaya untuk memfasilitasi permasalahan mahasiswa dengan pihak rektorat.
"Kita melakukan audiensi dengan adik-adik ini terkait ikhwal yang terjadi di kampus mereka, di mana rektor agak alergi jika mahasiswanya demo. Kita akan surati pihak rektorat, kita panggil rektor, kalau ini benar-benar terjadi maka saya sangat prihatin akan matinya demokrasi di kampus UIN," ucap Asri Auzar.
Asri menyebutkan, tidak ada aturan yang melarang mahasiswa untuk turun ke jalan menyampaikan aspirasinya. Baginya, tuntutan yang diteriakkan mahasiswa merupakan suara dari masyarakat pada umumnya.
"Saya sampaikan sepanjang mahasiswa tidak anarkis, tidak melakukan penghinaan, tidak melakukan perusakan. Mereka dibenarkan oleh UU menyampaikan aspirasi, kalau ada rektor yang melarang berarti rektor tersebut yang telah melanggar UU," ucap politisi Partai Demokrat itu.
Asri menyayangkan jika pihak rektorat sampai memberikan ancaman mengeluarkan sanksi skorsing hingga drop out kepada mahasiswa yang melalukan unjuk rasa. Untuk itu, ia akan menelusuri laporan mahasiswa tersebut dengan memanggil pihak rektorat.
"Apalagi saya dengar tadi ada yang sampai dilaporkan ke pihak kepolisian oleh kampusnya. Ini di luar kelaziman. Seharusnya aksi yang mereka lakukan dapat apresiasi, ini malah dapat ancaman," ujar legislator asal Kabupaten Rokan Hilir itu.
Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau, Aditya Saputra mengatakan mahasiswa yang ikut demonstrasi terancam menerima sanksi dikeluarkan dari kampus.
"Kemarin aksi soal asap, juga diancam akan diberi sanksi drop out. Makanya kami ingin mengadukan itu ke DPRD Riau, apakah kami melanggar atau tidak. Sejauh yang kami pelajari, kami tidak melanggar apa-apa," ujarnya.
Sebelum dilarang demo, mahasiswa UIN ini juga pernah dilaporkan oleh pihak kampus kepada pihak kepolisian dengan tudingan telah mengganggu petugas sah yang sedang bekerja.
"Di UIN, saat ini pemilihan ketua lembaga di tingkat mahasiswa, dipilih secara otoriter oleh rektor, tidak mengikuti aturan. Karena pelanggaran SK Dirjen Pendis (Pendidikan Islam) ini kami melakukan aksi lima hari berturut-turut. Makanya kami dilaporkan ke Polda Riau. Ada lkma, mahasiswa yang dilaporkan dan sudah dimintai keterangan," jelasnya.