REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerbit band ikonik Queen meminta video kampanye Donald Trump untuk diturunkan. Permintaan itu bukan tanpa sebab, Trump menggunakan lagu We Will Rock You sebagai lagu latar video kampanyenya tanpa izin mereka.
Trump mengunggah video yang menampilkan ia sedang berbicara pada kegiatan kampanye itu pada Rabu (9/10) lalu. Pada Ahad (13/10), video beserta kicauan Trump itu telah dihapus dari Twitter. "Video ini telah dinonaktifkan sebagai tanggapan terhadap laporan oleh pemilik hak cipta,” begitu bunyi kicauan Trump tersebut saat ini.
Dilansir dari laman Slate, tak lama setelah video tersebut diunggah, perwakilan dari Queen memberi tahu Buzzfeed News, lagu itu digunakan tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu. Perwakilan tersebut menyatakan, saat ini proses untuk menyerukan tidak digunakannya hak cipta lagu Queen oleh kampanye Trump sedang berlangsung.
Kasus ini bukan yang pertama terjadi kepada Queen. Band asal Inggris tersebut pernah meminta Trump untuk tidak menggunakan lagu mereka. Pada 2016, Queen komplain saat lagu We Are The Champions mereka dimainkan di Konvensi Partai Republik 2016.
Kejadian di atas merupakan contoh teranyar bagaimana Trump mendapatkan komplain akibat pilihan musik untuk kampanye. Awal pekan ini, perwakilan Prince memprotes Trump karena menggunakan lagu Purple Rain sebelum kampanye di kampung halaman sang artis pada Kamis malam.
“Prince Estate tidak akan pernah memberikan izin kepada Presiden Trump untuk menggunakan lagu-lagu Prince," kicau mereka di Twitter.
Kicauan tersebut turut memasukkan salinan surat dari kuasa hukum kampanye Trump pada 2018. Di surat itu tertulis, "kampanye tidak akan menggunakan lagu milik Prince Kampanye tidak akan menggunakan musik Prince sehubungan dengan kegiatannya ke depan."