REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pengadilan Prancis memvonis sedikitnya 25 tahun penjara kepada dua perempuan yang terkait dengan kelompok garis keras, Senin (14/10). Mereka gagal meledakkan bom mobil di depan Katedral Notre-Dame Paris, tiga tahun lalu, demikian laporan surat kabar Le Figaro.
Salah satu di antaranya membujuk sesama terdakwa agar bergabung dengan komplotan tersebut. Melalui internet, ia menyamar sebagai milisi laki-laki yang telah kembali dari Suriah dan mencari pengantin perempuan.
Pada 4 September 2016 dini hari, polisi menemukan Peugeot 607 abu-abu tanpa pelat nomor sarat dengan tujuh tabung gas dan tiga jeriken solar. Mobil itu parkir di jalan Left Bank dekat Notre-Dame di pusat kota Paris.
Sidik jari yang membekas di lokasi kejadian mengindikasikan dua orang, yakni Ines Madani dan Ornella Gilligmann. Menurut jaksa, mereka memarkir mobil tersebut setelah mengirim sebuah video yang mengklaim bertanggung jawab atas rencana serangan tersebut kepada Rachid Kassim, anggota kelompok ISIS asal Prancis.