REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginspeksi seluruh pesawat Boeing 737 New Generation (B-737-NG) atas laporan Federal Aviation Administration (FAA) terhadap penemuan retakan di badan pesawat jenis tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menjelaskan laporan FAA tersebut, yakni perihal kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan unsafe condition, di mana AD ini dipicu oleh laporan retak yang ditemukan pada frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps atau semacam rangka yang membentuk badan pesawat.
Hal itu dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban.
“Kondisi ini dapat memengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat,” ujar Polana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/10).