Selasa 15 Oct 2019 15:34 WIB

Polda Metro Ambil Alih Ambruknya Tiang Tol Depok Antasari

Penyidik masih di lokasi untuk meneliti penyebab ambruknya tiang tol Depok Antasari.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Indira Rezkisari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono.
Foto: Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengambil alih kasus ambruknya tiang tol Antasari yang menimpa lima pekerja proyek di Depok. Para pekerja tol Antasari yang tengah membangun jalan tol Depok-Antasari alami luka-luka akibat tertimpa kerangka besi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini penyidik masih di lokasi untuk meneliti penyebab ambruknya tiang tol. Saat ini, Argo belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait penemuan awal penyidik.

Baca Juga

"Kejadian tersebut masih dalam penyelidikan, kami masih lakukan pengecekan dari semua sisi, tunggu saja," kata Argo saat ditemu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (15/10).

Dia menjelaskan akan segera mengungkapkan ke publik secepatnya. Pihaknya tidak segan melakukan tindakan hukum jika penyidik menemukan kelalaian saat penyidikan di lokasi.

"Biarkan penyidik bekerja terhadap kejadian tersebut, nanti kalau sudah saatnya pasti ada yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sementara itu, menurut Kapolsek Limo Kompol Iskandar, kejadian yang terjadi di tol Depok-Antasari tersebut disebabkan pengecoran yang dilakukan, tidak memiliki pondasi dasar yang kuat sehingga amblas.

“Tidak ada korban dalam kejadian ini. Kemungkinan hanya kelalaian yang menyebabkan ketika dilakukan pengecoran, kerangka besi tersebut ambruk,” tambahnya.

Ambruknya rangka besi Tol Depok-Antasari diduga karena tiang penyangga tidak kuat. Pada saat itu dilakukan pengecoran kemudian penyangga diduga mengalami penurunan kemampuan menahan beban hingga terjadi peristiwa yang menyebabkan lima pekerja terluka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement