Selasa 15 Oct 2019 16:33 WIB

Mendagri: Kok Terus Ada OTT Kepala Daerah

Mendagri telah berulang kali mengingatkan kepala darah agar jauhi area rawan korupsi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkap keprihatinannya kepala daerah kembali terjerat kasus korupsi,  setelah Bupati Indramayu Supendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tjahjo mengaku telah berulang kali mengingatkan kepala daerah agar menjauhi area rawan korupsi. Namun, nyatanya kepala daerah masih saja terjerat kasus korupsi.

"Itu yang saya sedih dan cukup prihatin. Mudah-mudahan. Ya selalu saya mengatakan ini yang terakhir, yang terakhir tapi kok ya terus," ujar Tjahjo saat ditemui wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10).

Tjahjo pun berharap penangkapan terhadap Bupati Indramayu oleh KPK, menjadi pengingat bagi kepala daerah lain untuk berhati-hati. Sehingga tidak ada lagi, kepala daerah yang ditangkap karena kasus korupsi.

"Saya berharap selesai, saya hanya bisa ya mari sama-sama mengingatkan, termasuk diri saya untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi," ujar Tjahjo.

Apalagi, kata Tjahjo, selama ini penangkapan kepala daerah masih seputar perizinan proyek-proyek, perencana anggaran dan lain-lainnya.

"Sama kasusnya, hampir sama. Urusan-urusan proyek, monopoli proyek, fee proyek, perencanaan anggaran, kami sedih, kami prihatin," ujar Tjahjo.

Bupati Indramayu Supendi diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan yang digelar sejak Senin (14/10) hingga Selasa (15/10) dini hari. Supendi ditangkap karena diduga terkait dengan suap proyek.

“Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Sekitar 5 orang sudah dibawa ke gedung KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulis, Selasa (15/10).

Febri menuturkan total 8 orang yang diringkus dalam operasi tersebut. Selain Bupati Indramayu, 7 orang sisanya merupakan Kepala Dinas, pejabat dinas Pekerjaan Umum, ajudan, pegawai, dan rekanan.

Dalam operasi itu tim juga menyita uang yang diperkirakan berjumlah ratusan juta rupiah. Uang itu diduga merupakan suap terkait proyek di dinas PU Kabupaten Indramayu.

“Uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung," kata Febri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement