CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Sedikitnya lima orang terduga teroris sudah diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri dari wilayah Cirebon Raya. Kelima orang itu terdiri dari dua orang di Kota Cirebon, dua orang di Kabupaten Cirebon, dan seorang di Kabupaten Indramayu.
Tim Densus 88 menangkap terduga teroris di Kabupaten Indramayu, RF (24), warga Cirebon pada Minggu (13/10/2019) malam. Penggeledahan kemudian dilakukan di sebuah ruko yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
AYO BACA : Kerap Berkomunikasi dengan Napiter, Seorang Pria Cirebon Diciduk Densus
Setelah beberapa jam melakukan penggeledehan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, jaket bertuliskan ISIS, senjata tajam, dan gergaji pemecah es batu.