Selasa 15 Oct 2019 16:42 WIB

Kemenhub Inspeksi Pesawat Boeing 737 New Generation

Pesawat dengan umur akumulasi lebih dari 30 ribu siklus terbang wajib diperiksa.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Pekerja memotret sejumlah pesawat Boeing seri 737-800 dan 737-900ER milik Lion Air yang terparkir di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/3/2019).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pekerja memotret sejumlah pesawat Boeing seri 737-800 dan 737-900ER milik Lion Air yang terparkir di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federal Aviation Administration (FAA) menemukan permasalahan dalam pesawat tipe Boeing 737 New Generation (NG). Mengenai hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan melakukan inspeksi pesawat Boeing 737 NG yang digunakan oleh maskapai di Indonesia.

“Kami akan melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan tingkat kerusakan dari pesawat produksi Boeing, khususnya B737NG,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti, Selasa (15/10).

Polana memastikan sudah memerintahkan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) untuk melakukan tindaklanjut terhadap pemberitahuan FAA tersebut. Menurutnya, Kemenhub akan berupaya memastikan keselamatan dari setiap pesawat yang beroperasi di Indonesia.

Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Avirianto mengatakan sudah memerintahkan kepada operator penerbangan  yang mengoperasikan pesawat B 737 NG. Ini dilakukan agar segera melakukan instruksi sesuai Airworthiness Directive 19-10-003.

“Pesawat tipe B 737 NG dengan umur akumulasi lebih dari 30 ribu siklus terbang wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari tujuh hari sejak tanggal efektif AD 19-10-003 atau tanggal 11 Oktober 2019,” tutur Avirianto.

Avirianto menambahkan B 737 NG dengan umur akumulasi lebih dari 22.600 siklus terbang melakukan pemeriksaan tidak lebih dari seribu siklus terbang sejak tanggal efektif 11 oktober 2019. Selanjutnya, kata Avirianto, pemeriksaan akan dilakukan kembali setiap 3500 siklus terbang secara berulang.

Sebelumnya, FAA melaporkan temuan retakan pada frame fitting outboard chords dan failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps pada pesawat tipe B 737 NG. Hal tersebut dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban.

Kondisi tersebut dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat. Untuk itu FAA memberikan informasi temuan tersebut kepada seluruh Otoritas Penerbangan Sipil Dunia (CAA) pada 27 September 2019.

FAA menyarankan seluruh pesawat tipe B 737 NG untuk diperiksa. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi pada setiap pesawat B 737 NG yang saat ini dioperasikan termasuk maskapai di Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement