Rabu 16 Oct 2019 00:01 WIB

Lion Air Pastikan Perawatan Pesawat Sesuai Kebijakan

Perawatan pesawat harus dikerjakan secara mutlak jika pesawat terdaftar dalam AD.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah calon penumpang antre naik ke pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah calon penumpang antre naik ke pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua pesawat tipe Boeing 737 New Generation (NG) dipastikan tidak ada yang mengalami retakan. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro memastikan perawatan pesawat sesuai dengan kebijakan.

“Untuk pemeriksaan, perawatan akan terus dilakukan sesuai airworthines directive (AD) atau perintah dari lembaga berwenang seperti Federal Aviation Administration (FAA), European Union Aviation Safety Agency (EASA),” kata Danang, Selasa (15/10).

Baca Juga

Danang menegaskan perawatan seluruh pesawat Lion Air juga sesuai dengan kebijakan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan. Dia menuturkan perawatan pesawat harus dikerjakan secara mutlak jika pesawat udara terdaftar dalam AD tersebut dengan interval tertentu untuk menjaga kelaikudaraan.

Sementara itu, Danang memastikan pesawat tipe B 737 NG yang dioperasikan Lion Air masih terhitung muda. “Saat ini umur pesawat Lion Air pada 25 ribu siklus terbang atau masih di bawah 30 ribu siklus terbang,” jelas Danang.