Selasa 15 Oct 2019 20:14 WIB

Jokowi Diminta Tepati Janji Soal Penanganan Karhutla

Potret krisis kemanusiaan akibat kerusakan lingkungan hidup sudah terbukti.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah pengendara melintas di atas jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/10/2019).
Foto: Antara/Mushaful Imam
Sejumlah pengendara melintas di atas jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif WALHI Sumsel Hairul Sobri meminta Presiden Joko Widodo menepati janji politiknya untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Walhi juga meminta kepala negara terpilih itu memberikan kebijakan permanen terhadap pemulihan lingkungan hidup.

"Potret krisis kemanusiaan akibat kerusakan lingkungan hidup sudah terbukti. Saatnya presiden sadar dan memimpin perlawanan terhadap asap dan mempercayakan pengelolaan lingkungan hidup dan SDA kepada rakyat dengan varian kearifan lokal,"  kata Hairul dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/10).

Baca Juga

Salah satu penyebab utama karhutla di Sumsel, ia mengatakan, lemahnya pengawasan upaya restorasi ekosistem gambut, khususnya pada kawasan konsesi. Menurutnya, upaya itu tidak berjalan pada semua wilayah konsesi.Padahal, ia menambahkan, pemulihan gambut harus berdasarkan kawasan atau lansekap.

Selain itu, ia mengatakan, selama ini upaya restorasi berbanding lurus dengan temuan hotspot. Bahkan, kondisi makin memburuk jika mempertimbangkan peningkatan data hotspot tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Dia mengungkapkan, WALHI juga menemukan fakta bahwa kebakaran hutan dan lahan terus terjadi dan terus berulang bahkan di tempat yang sama. Belum lagi, ia mengatakan, fakta bahwa dalam dua tahun belakangan masih banyak izin-izin baru yang dikeluarkan pemerintah di lahan-lahan gambut.

Hairul meminta ketegasan pemerintah terkait peruntukan laham gambut seluas 698.674 hektare yang seharusnya dilindungi, tetapi sebaliknya dibebani izin kepada korporasi rakus ruang. Dia mengatakan, Indonesia telah betahun-tahun terpapar asap tapi pencabutan izin tidak pernah dilakukan pemerintah. 

"Yidak ada upaya pencabutan izin maupun review izin pada kawasan konsesi yang terbakar berulang dari tahun ke tahun," katanya.

Sebelumnya, karhutla masih mengganggu aktivitas masyarakarat. Asap akinat karhutla itu berdampak pada diliburkannya aktivitas pendidikan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/10).

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, instruksi dihentikannya aktivitas pendidikan itu dilakukan kepala dinas pendidikan Kota Palembang melalui pesan digital. Dia memerintahkan bahwa kegiatan belajar mengajar di tingkat paud, TK, SD dan SMP negeri dan swasta diliburkan.

"Kegiatan belajar diliburkan sejak hari ini (14/10) hingga batas yang belum ditentukan karena asap yang mengganggu dan membahayakan masyarakat," kata Agus Wibowo.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement