REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 1 triliun per tahun untuk subsidi pangan agar harganya bisa dijangkau oleh seluruh warga Jakarta, khususnya warga tidak mampu. Pada 2019, program Pangan Murah dianggarkan sebesar 1,078 triliun rupiah untuk 1.100.894 orang.
"Jumlah ini meningkat dari tahun 2018, sebesar 885 miliar rupiah untuk 840.630 orang," kata Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Selasa.
Program pangan murah tersebut diselenggarakan di toko perkulakan dan pasar-pasar yang ada di Jakarta. Tokonya buka setiap hari Senin-Sabtu pukul 08.00-17.00 WIB.
Selain itu, pangan murah juga bisa diperoleh di sejumlah rusun dan RPTRA yang telah dijadwalkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta. Pasar pangan murah rutin diadakan setiap bulan pada pukul 08.00-12.00 WIB. Dinas juga telah menyiapkan daftar siapa saja yang berhak menerima subsidi pangan.
"Mereka yang berhak menerima subsidi pangan, yakni pemegang KJP Plus, pemegang Kartu Pekerja Jakarta, pemegang Kartu Lansia Jakarta, pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan pendapatan UMP, serta penghuni rusun milik Pemprov DKI Jakarta," jelas Anies.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menggelar Festival Pangan Jakarta 2019 yang bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang potensi pengembangan pangan di Jakarta. Pemprov DKI juga meluncurkan aplikasi info pangan murah Jakarta dan aplikasi Sistem Informasi Pangan Bersubsidi (SPIB) untuk membantu menyalurkan dana bantuan pangan non tunai bagi warga tidak mampu, menggelar pasar murah, serta membangun gerai pangan bersubsidi bagi pekerja atau buruh.