Rabu 16 Oct 2019 08:56 WIB

Jabar Tertinggi Kepala Daerah Korupsi

Delapan kepala daerah kena OTT sepanjang 2019.

Bupati Indramayu Supendi (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Bupati Indramayu Supendi (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan Bupati Indramayu Supendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah buruk citra Provinsi Jawa Barat (Jabar). Sebab, per Oktober, KPK telah merilis Jabar sebagai provinsi dengan kepala daerah (kada) terbanyak yang terjerat kasus korupsi.

Data KPK per 7 Oktober 2019, jumlah kada tersangka KPK di Jabar sebanyak 18 orang. Jika Supendi juga tersangka, KPK telah menjerat 19 kada Jabar dari 119 kada tersangka sejak lembaga ini didirikan. Jumlah itu disusul Jawa Timur 14 kada, Sumatra Utara 12 kada, Jawa Tengah 10 kada, dan Sumatra Utara 7 kada.

Baca Juga

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengaku ikut prihatin dengan penangkapan Supendi. Uu berharap para birokrat di Jawa Barat tidak lagi macam-macam yang bisa berdampak buruk pada pribadi dan pemerintahan. "Saya minta seluruh lapisan masyarakat, terutama yang memiliki koneksi dengan para pejabat untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan lah ya," ujar Uu di Gedung Sate, Selasa (15/10).

Uu mengatakan, seluruh pihak harus berinergi menjalankan roda pemerintahan agar tidak ada pihak yang mencari keuntungan pribadi. Birokrat, pimpinan daerah, dan pihak swasa pun harus bisa bekerja dengan benar.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Supendi karena diduga menerima sejumlah uang dari pengusaha agar mendapatkan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Indramayu. "Jumlah orang yang diamankan sementara ada delapan orang. Lima orang sudah di KPK, tiga orang masih dalam perjalanan. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status orang-orang yang sudah diamankan," kata Agus, kemarin.

Ada dua tim KPK yang melakukan penangkapan. Tim pertama menangkap seorang pegawai PUPR Indramayu, F, di rumahnya di Perumahan Margalaksana 2, Indramayu. Tim kedua menangkap Bupati dan tiga orang lainnya di Desa Bongas. Supendi diamankan di rumah orang tuanya di Desa Bongas, Indramayu, sekitar pukul 23.40 WIB.

Setelah mengamankan lima orang, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya kantor Dinas PUPR di Jalan Pahlawan, Indramayu, Selasa dini hari. Pada pukul 07.00 WIB, setidaknya ada dua ruangan di kantor Dinas PUPR yang telah disegel KPK, yakni ruang Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah dan ruang sekretaris dinas. Omarsyah sendiri tidak terlihat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Supendi dan tujuh orang lainnya ditangkap bersama uang sekitar Rp 100 juta. "Yang diamankan ada bupati, ajudan bupati, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas PU lainnya. Totalnya ada delapan orang," kata Febri.

Menurut dia, hingga Selasa sore, Supendi dan empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif. "Nanti hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," kata dia. Namun, Febri belum bisa memastikan jadwal pasti konferensi pers.

photo
Ketua KPK - Agus Rahardjo

Penangkapan bupati tidak membuat roda pelayanan Pemkab Indramayu melempem. Para aparatur sipil negara (ASN) diminta tetap beraktivitas dengan normal. Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat menyatakan, pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik. ''Tetap jalankan tugas. Pegang sumpah janji sebagai ASN,'' kata Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat.

Taufik mengaku belum mengetahui spesifik kasus yang menimpa Supendi. Namun, dia meminta semua pihak tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thahjo Kumolo juga prihatin terhadap penangkapan tersebut. Tjahjo mengaku telah berulang kali mengingatkan kepala daerah (kada) agar menjauhi area rawan korupsi. Namun, nyatanya kada masih saja terjerat korupsi. "Itu yang saya sedih dan cukup prihatin. Selalu saya mengatakan ini yang terakhir, yang terakhir, tapi kok ya terus," ujar Tjahjo, kemarin.

Tjahjo mengatakan, penangkapan kada masih seputar kasus perizinan proyek dan perencana anggaran. "Sama kasusnya, hampir sama. Urusan-urusan proyek, monopoli proyek, fee proyek, perencanaan anggaran. Kami sedih, kami prihatin," ujar Tjahjo. n haura hafizhah/lilis sri handayani/arie lukihardianti/fauziah mursid, ed: ilham tirta

Kepala Daerah Terjerat KPK:

- Jawa Barat: 19

- Jawa Timur: 14

- Sumatra Utara: 12

- Jawa Tengah: 10

- Sumatra Selatan: 7

- Total: 120

Sumber: KPK

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement